WAMENA, PapuaSatu.com – Dalam rangka mempermudah personil Polres Jayawijaya dalam pembelian rumah/properti, Polres Jayawijaya bersama BRI Cabang Wamena menanda tangani (teken) perjanjian kerjasama (MoU) di Aula Yan Bernhard Reba Polres Jayawijaya, Selasa (16/10/2018) pagi.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba, SE, M.Si dengan Kapala BRI Cabang Wamena Rits Jacobus De Fretes dan disaksikan langsung oleh Peronil Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa kerjasama tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi personil Polres jayawijaya yang ingin membeli rumah/properti di seluruh Indonesia melalui BRI.
“Kedepan diharapkan dengan ditandatangani perjanjian ini personil kami bisa dibantu dalam pembayarannya serta mempermudah anggota dalam menyiapkan masa depan mereka,” ucap Kapolres.
Sementara itu, Kepala BRI Cabang Wamena menyatakan bahwa kerjasama tersebut sudah dilakukan mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda hingga Polres.
“Dan pihak BRI akan memberikan kemudahan kepada personil Polri dalam fasilitas pembiayaan rumah/property,” ujarnya.[yat]