Polres Lanny Jaya Gelar Sidang BP4R Bagi Anggota Polri yang Menikah.

1269
Suasana Kegiatan Sidang BP4 R Anggota Polres
Caption : Suasana Kegiatan Sidang BP4 R Anggota Polres, Sabtu (18/8/2018). Foto : Ist/PapuaSatu.com

TIOM, PapuaSatu.com – Bertempat  di Aula Perhubungan Kabupaten Lanny Jaya, 12 anggota Polres Lanny Jaya beserta pasangannya mengikui Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), Sabtu(18/08/2018).

12 anggota Polres Lanny Jaya tersebut mengikuti siding BP4R, karena hendak melangsungkan pernikahan.

Bertindak selaku ketua sidang BP4R  Wakapolres Lanny Jaya, Kompol Arung Ranteupa, Sekretaris Sidang Kabag Sumda Polres Lanny Jaya AKP. S.M. Nababan, rohaniawan muslim Kabag Ops Polres Lanny Jaya AKP M. Isya, rohaniawan Nasrani Ipda Jufri, pembina pers Kasi Propam Polres Lanny Jaya, Bripka M. Saad dan turut hadir Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Polres Lanny Jaya Ny.Hermin Sappe dan disaksikan oleh pengurus Bhayangkari Cabang Polres Lanny Jaya dan orang tua/wali pasangan.

Saat memimpin siding, Kompol Arung Ranteupa menyampaikan kepada para pasangan mempelai pria maupun wanita, agar setelah resmi menjadi istri anggota Polri, dapat saling hormat menghormati, harga- menghargai, baik istri terhadap suami maupun sebaliknya.

“Sebagai istri anggota Polri juga harus aktif mengikuti  kegiatan organisasi Bahayangkari,” ujarnya.

Mengingat  tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat, diperlukan pengertian dari istri  agar bisa mendukung pelaksanakan tugas  suami  selaku anggota Polri  dalam mengemban tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Lanny Jaya Ny. Hermin Sappe mengenalkan beberapa pakaian dinas Bhayangkari, agar calon ibu bhayangkari yang baru dapat mengenal pakaian dinas Bhayangkari jika sudah resmi menjadi istri anggota kepolisian dan tidak lupa memberi nasehat tentang bagaimana sikap dan perilaku seorang ibu Bhayangkari sebagai istri anggota Polri.

“Saya berharap kepada ibu-ibu calon Bhayangkari yang baru dapat mengerti dan memahami aturan-aturan yang harus ditaati nantinya, baik dalam berpakaian dan berperilaku sebagai seorang istri anggota Polri atau sebagai ibu bhayangkari,” pungkas ny.Hermin.[yat]