
TIOM, PapuaSatu.com – Satuan Binmas Polres Lanny Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat di kabupaten Lanny Jaya untuk tetap menciptakan situasiyang aman dan kondusif menjelang natal 2018 dan tahun baru 2019 nanti.
Imbauan disampaikan lanngsung oleh Kasat Binmas Polres Lanny Jaya, Ipda Paulus Rander Ratu bersama tiga anggota Binmas dan satu anggota personil provos Polres Lanny Jaya di kawasan Pasat Tiom, kabupaten Lanny Jaya, Kamis(13/12/2018).
Dalam press releasenya Kasat Binmas Polres, Ipda Paulus Rander Ratu yang dikirim Humas Polda Papua, mengatakan, ada tiga imbauan kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat menjelang Natal dan tahun baru 2019 .
“Pertama mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak memperjual belikan serta membunyikan petasan di saat pergantian tahun baru 2019,” katanya.
Kedua, lanjut Ipda Paulus, masyarakat dilarang menjual dan mengkonsumsi minuman berakohol. Dan ketiga, masyarakat di larang membawa sajam. Sesuai pasal UU darurat No 12 Tahun 1991 yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
“Tujuan kami menyampaikan imbauan ini agar agar umat Nasrani di Kabupaten Lanny jaya dalam menjalankan ibadah perayaan natal dan tahun baru dapat menjalankannya dengan penuh hikmat, aman, tertib dan damai”, tambahnya.
Usai mengimbau, Kasat Binmas bersama anggotanya melakukan penyitaan tiga buah petasan rakitan yang terbuat dari kaleng bikinan warga. [humas/loy]










