
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dirangkaikan dengan HUT Bhayangkara ke-72, Hari Kamis (05/07/2018) Polres Merauke memusnahkan 1.581 botol minuman keras berbagai merek, di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut.
Miras tersebut didapat dari hasil operasi mantap praja Matoa 2018,Operasi Ketupat Matoa 2018,Operasi Angkutan Lebaran 2018 dan cipta kondisi selama 1 bulan yang dilaksanakan oleh Polres Merauke dan Jajarannya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Merauke diwakili Kabag Sumda, Kompol Riyanto, KSOP merauke, Kapolsek KPL AKP Horas Nababan,Kasat Narkoba AKP Subur Hartono, Kepala Balai Navigasi, Kepala Cabang PT. Pelni, sejumlah agen pelayaran, Kepala Balai Karantina, Kepala Balai Kesehatan Pelabuhan, General Manager PT Pelindo, General Manager ASDP, Ketua TKBM Merauke dan anggota TNI dan Polri Wilayah Pelabuhan Merauke.
“Siang ini kita lakukan pemusnahan hasil operasi, dari hasil operasi ada 1.581 botol dan 11 jerigen berbagai macam jenis miras,” ungkap Kapolsek Pelabuhan Laut AKP Horas dalam sambutannya.
Miras yang dimusnahkan terdiri atas Jenis Vodka sebanyak 1.065 Botol, Robinson sebanyak 48 Botol,Sopi siap edar sebanyak 468 Botol, dan Sopi Dalam Jerigen sebanyak 11 Jerigen.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung,SH yang di Wakili Oleh Kabag Sumda Kompol Riyanto mengatakan operasi cipta Kondisi yang dilakukan selama ini, untuk menekan peredaran miras dan tindakan kejahatan.
Menurut Kabag Sumda, Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan selain narkoba. “Tentunya juga dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman Kepada masyarakat,” ujarnya.

Miras itu, lanjutnya, secara UU maupun agama dilarang, karena itu pihaknya akan konsisten memberantas Miras.
“Kami meminta dukungan semua pihak baik Forkopimda, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, agar kegiatan pemberentasan miras di Polres Merauke dapat berkesinambungan,” harapnya.
Dengan adanya pemberantasan Miras, diharapkan Masyarakat Merauke dapat bersih dari Miras, sehingga bisa lebih mengurangi potensi kejahatan.
“Dari pada membeli minuman keras lebih baik membeli beras untuk keluarga di rumah,” ujarnya lebih lanjut.
Pemusnahan ribuan miras tersebut, dilakukan dengan cara dipecahkan di galian tanah dan di kubur. Sebagian kemasan miras botol plastik dimusnahkan dengan cara dibakar.[yat]










