YAHUKIMO, PapuaSatu.com – Untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba, Satuan Reskrim Polres Yahukimo menggelar penyuluhan tentang Bahaya Narkoba di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Distrik Dekai, Sabtu (12/01/2019)
Dengan dihadiri kurang lebih 70 orang, dalam penyuluhan tersebut KBO Sat Reskim, Ipda Eko Yulianto, SH., bersama Kaur Mintu Sat Reskrim AIPDA Mulyadin, S.E., memberikan materi tentang jenis-jenis dan dampak buruk dari Narkoba, melalui tayangan slideshow foto/gambar.
Ipda Eko dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa Narkoba memilki banyak jenis dan sebenarnya Narkoba hanya boleh digunakan di dunia medis untuk pengobatan, namun seringkali banyak masyarakat, terutama remaja yang menyalahgunakannya hingga akhirnya banyak orang yang meninggal dikarenakan mengkonsumsi Narkoba.
“Narkoba sendiri memiliki zat adiktif yang membuat orang menjadi kecanduan, sehingga ingin terus mengkonsumsinya. Padahal Narkoba sangat berbahaya bagi dirinya sendiri dan jika terus dikonsumsi akan berakibat fatal yakni kematian,” ujar KBO Sat Reskrim.
Di akhir penyuluhan tersebut, masyarakat diimbau agar menjauhi Narkoba, karena mengkonsumsi Narkoba hanya akan membuat masa depan mereka hancur.
Kapolres Yahukimo, AKBP Angling Guntoro, S.IK melalui KBO Sat Reskrim mengungkapkan bahwa penyuluhan tersebut adalah upaya pencegahan tersebarnya Narkoba di kalangan remaja.
“Dengan Penyuluhan ini masyarakat telah tahu tentang bahaya Penyalahgunaan Narkoba, dan kami berharap masyarakat tidak menyentuh barang haram tersebut,” ungkap KBO Sat Reskrim.[yat]