Polri Bersama Satpol PP Gelar Penyuluhan Tentang Narkoba dan Miras di Perbatasan RI – PNG

MERAUKE, PapuaSatu.com – Kapolres Merauke,  AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Narkoba AKP Subur Hartono didampingi Aiptu Rivai, S.Sos, bersama-sama dengan  Kasatpol PP Kabupaten Merauke gencar melaksanakan penyuluhan Narkoba di Daerah Perbatasan RI – PNG.

Penyuluhan yang digelar tiga hari berturut-turut (26-28 Oktober 2018), diawali pada hari Senin (26/11/18) pukul 13.00 s/d 15.00 WIT di ruang rapat aula kantor Distrik Eligobel,  dengan materi sosialisasi tentang pembinaan kewaspadaan dini terthadap bahaya Narkoba , Miras dan Aibon yang dihadiri oleh sekitar 75 orang aparat kampung se-Distrik Eligobel.

Kemudian dilanjutkan keesokan harinya,  Selasa (27/11/18) Pukul 09.00 s/d 12.00 WIT, di ruang rapat Kantor Distrik Ulilin, dengan materi yang sama yang dihadiri 85 orang aparat kampung se-Distrik Ulilin.

Dilanjutkan pada hari Rabu (28/11/18) aula di SMA Negeri 1 Muting, yang juga dilaksanakan penyuluhan tentang upaya penanggulangan Narkoba oleh Kapolsek muting Ipda M.Hamado.

“Diharapkan kepada seluruh warga masyarakat yang berada di daerah perbatasan RI-PNG agar bersinergi dengan aparat keamanan untuk mencegah masuknya Narkoba jenis ganja dari Negara PNG, laporkan bila mengetahu peredaran Narkoba,” kata Kasat Narkoba.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat banyak memberi masukkan tentang peredaran Miras dan Narkoba bila perlu dilakukan pemeriksaan satu pintu dari Negara PNG.[yat]