Polri Turut Beri Penyuluhan Hukum Pada Masyarakat Di Lokasi TMMD

985
Kapolres Sarmi, AKBP Paul Izak S bersama Bupati Sarmi Drs. Eduard Fonataba, MM, Dandim 1712 sarmi Letkol Hendra Pesireron,S.Sos saat mendampingi Ketua Tim Wasev, Brigjend TNI Hendrawan saat meninjau prose spembangunan gereja pada TMMD Ke-103 Kodim 1712/Sarmi di Kampung Wamariri.

SARMI, PapuaSatu.com – Bentuk sinergitas TNI dan Polri juga tercermin dalam pelaksanaan TNI Manungal Membangun Desa (TMMD) ke-103 Kodim 1712/Sarmi di Kampung Wamariri, Distrik Apawer Hulu, Kabupaten Sarmi.

Salah satunya dengan turut sertanya aparat dari Polres Sarmi dalam menyukseskan TMMD, dengan turut memberikan penyuluhan hokum kepada masyarakat setempat.

Kapolres Sarmi, AKBP Paul Izak S saat ditemui wartawan di kediamannya mengungkapkan bahwa, dalam memberikan penyuluhan hokum tersebut, ia diwakili oleh Kasat Binmas Polres Sarmi, atas permintaan Dandim 1712/Sarmi selaku Komandan Operasi TMMD untuk memberikan penyuluhan hokum kepada masyarakat.

Penyuluhan hokum, dilakukan Kaur Bin Ops Polres Sarmi, Ipda Suherman mewakili Kapolres Sarmi, dengan memeberi materi terkait aturan atau larangan melakukan pemalangan jalan, kantor ataupun rumah, KDRT, dengan masalah aturan kehutanan dalam melakukan penebangan hutan.

“Jadi diberi pemahaman kepada masyarakat, supaya masyarakat tau soal atura-aturan dalam mengelola hasil hutan. Jangan sampai mereka main tebang kayu, tapi tidak memperhatikan damak kedepannya,” jelas Kapolres.

Penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan setelah sebelumnya digelar pertemuan dengan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD ke- 103, Brigjend TNI Hendrawan, SIP, dengan Forkopimda  dan masyarakat, yang dihadiri Bupati Sarmi Drs. Eduard Fonataba,  MM,  Dandim 1712 sarmi Letkol Hendra Pesireron,  SE, Kapolres Sarmi, AKBP Paul Izak S dan sejumlah aparatur kampong setempat.[yat]