JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepolisian Sektor Abepura melakukan menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan aksi tindakan Pungutan Liar (pungli) dan sosialisasi penyebaran berita bohong (hoax) kepada warga pencucian motor Kali Acai, Jalan Baru, Distrik Abepura, Selasa (08/01/2019) Sore.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Binmas Polsek Abepura, Ipda Roedy Rubianto beserta dua stafnya.
Ipda Roedy Rubianto dalam kesempatan melaksanakan sosialisasi mengatakan, pihaknya hadir untuk menjalin silaturahmi antar warga dengan kepolisian, guna memberantas pungutan liar dan menangkal penyebaran berita hoax di dalam kehidupan sehari-hari.
Lanjut Kanit Binmas, ini merupakan program Presiden Republik Indonesia yang digelorakan oleh instansi yang tergabung dalam tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Dimana, jajaran Polsek perlu melakukan tindakan preemtif dan preventif, sehingga apabila kedepan bila ditemui laporan pengaduan terkait adanya unsur pidana Pungli maka akan dilakukan langkah hukum.
“Pada dasarnya kami pihak Kepolisian menjunjung tinggi etika dalam menjaga hubungan sesama instansi, namun sesuai perintah pimpinan maka hari ini kami melakukan giat sosialisasi Saber Pungli baik di lingkungan pemerintah distrik maupun seluruh elemen masyarakat,” ucap Ipda Roedy.
Dikatakan, bentuk tindakan maupun aksi pungli, bila dilihat dari sisi hukum bentuknya terbagi menjadi berbagai macam.
Contoh di institusi kepolisian ada pembuatan SKCK yang standar biaya hanya sebesar Rp. 30 ribu per surat. Apabila staf administrasi meminta lebih dari biaya dasar tersebut maka sisanya sudah disebut tindakan pungli.
“Diimbau kepada warga apabila menemukan kegiatan Pungli agar dilaporkan kepada tim Saber Pungli Kota Jayapura, sehingga pihak kepolisian bersama tim lainnya bisa mengambil langkah-langkah hukum,” terang Kanit Binmas.
Di sela-sela sosialisasi Saber Pungli, pihaknya juga mensosialisasikan pencegahan berita hoax, sehingga dalam menerima berita atau informasi warga diharapkan mengkrosceh kebenarannya dulu.
“Jangan langsung menyebarkan berita tersebut, karena belum tentu berita/info tersebut itu benar,” jelasnya.
Karena itu, menurut Kanit Binmas, perlu kerja sama warga untuk memerangi segala bentuk berita bohong baik berupa isu sara, budaya, atau ujaran kebencian yang belum jelas sumbernya.[yat]