Polsek KPL Amankan Puluhan Miras Illegal yang Akan Dibawa ke Pedalaman Merauke

480
Ratusan botol Miras yang diamankan aparat Polsek KPL Merauke dari KM Sabuk Nusantara 47 dan KM Tifelin

MERAUKE, PapuaSatu.com – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP A. Ary Purwanto, SIK melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan laut Merauke yang diback up oleh Personil Dalmas dan Patmor melaksanakan pengamanan kapal laut di Pelabuhan laut Yos Sudarso Merauke, dan berhasil mengamankan puluhan miras illegal yang akan dibawa ke daerah pedalaman Merauke, Selasa, 23/12/2019.

Pengamanan dilakukan sebelum KM Sabuk Nusantara 47 bertolak (berangkat) dari pelabuan laut merauke dengan membawa penumpang 170 orang tujuan pelabuhan Wanam dan sterusnya.

Dari pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, ditemukan 4 botol minuman jenis topi miring Vodka ukuran 1 liter, 3 botol minuman jenis vodka ukuran 250 mililiter, 1 botol minuman anggur merah ukuran 620 mililiter, 2 botol minuman Iceland ukuran 250 mililiter, 20 botol minuman wiski robinson wiro ukuran 650 mililiter, 5 botol minuman lokal jenis sopi merah ukuran 600 mililiter.

Selain itu, pemeriksaan kapal juga dilakukan terhadap KM Tifelin yang hendak menuju Kimaam dengan membawa penumpang 105 orang.

Sebelum kapal bertolak di laksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, dan ditemukan 24 botol minuman jenis robinson ukuran 250 mililiter, 32 botol minuman lokal jenis sopi ukuran 600 mililiter.

Pengamanan tersebut melibatkan anggota Polsek KPL Merauke, anggota Dalmas Polres Merauke, TNI AL, staf KSOP Merauke yang dipimpin lansung oleh Kapolsek KPL Merauke IPTU Heppye Salampessy.

Turut hadir dalam giat tersebut  Kepala pelni cab. merauke beserta Staf, Dinas Kesehatan Pelabuhan  Merauke, Basarnas Merauke dan Staf Pelindo IV Cabang Merauke.[yat]