Polsek Nimbokrang Lakukan Sambang dan Sosialisasi Saber Pungli dan Anti Hoax di Kampung Bunyom

358

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Aparat Polsek Nimbokrang menggelar patroli sambang sekaligus melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan aksi tindakan Pungli, deklarasi Pileg dan Pilpres 2019 dan pencegahan penyebaran berita bohong (hoax) di Kampung Bunyom Distrik Nimbokrang, Jumat (8/2/2019).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kanit Sabhara Bripka Rudy Tupa tersebut, sebagai upaya menyukseskan program pemberantasan Pungli dan pencegahan penyebaran berita bohong (hoax).

Patroli sambang tersebut dilakukan dengan menyambangi  beberapa warga Kampung Bunyom yang sedang berkumpul.

Selanjutnya personil mensosialisasikan tentang pemberantasan Pungli, berita hoax dan memberikan imbauan-imbauan Kamtibmas untuk menciptakan situasi yang aman dan damai dalam rangka menyambut Pileg dan Pilpres 2019.

Kanit Sabhara Bripka Rudy Tupa dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa setiap proses pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan apapun, dilarang memungut biaya kecuali ada dasar hukumnya.

Pungutan dalam pelayanan kepada masyarakat yang tidak ada dasar hukumnya itulah yang disebut pungutan liar atau biasa disebut Pungli.

“Apabila dari saudara-saudara sekalian pada saat melakukan pengurusan suatu hal di suatu instansi, menemukan adanya praktek Pungli, silahkan langsung melaporkan kepada Polsek Nimbokrang, kami akan tindak lanjuti dan kami koordinasikan dengan Satgas Saber Pungli yang sudah terbentuk ditingkat Polres bersama instansi terkait,” imbaunya.

Dalam imbauannya, juga meminta kepada seluruh masyarakat  agar turut mendukung serta mengambil bagian dalam mensukseskan Pilleg dan Pilpres 2019, dengan tidak menjadi pemicu timbulnya gangguan Kamtibmas serta turut menjaga keamanan bersama aparat TNI dan Polri.

Selain itu, diharapkan kepada warga masyarakat  agar tidak mudah terpengaruh dengan isu – isu negatif dan agar lebih selektif dengan adanya pemberitaan yang tidak benar yang di sebut hoax, serta jangan mudah percaya terhadap isu – isu yang tidak bertanggung jawab atau ikut menyebarkan berita dengan sembarangan.[yat]