MERAUKE, PapuaSatu.com – Kepala Kepolisian Polres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kapolsek Okaba Ipda Ary Prianggodo bersama anggotanya memberikan penyuluhan kepada warga masyarakat di Kampung Sanggase Distrik Okaba tentang Kamtibmas, Selasa (11/9/2018).
Dalam penyuluhan Kamtibmas yang diharapkan sebagai upaya pencegahan timbulnya gangguan kamtibmas tersebut, Kapolsek memberikan imbauan, yakni warga masyarakat dilarang melakukan pungutan liar di Jembatan Kabaim, waspadai bahaya Narkoba dan miras, serta waspada bahaya membakar hutan untuk membuka lahan atau berburu.
“Saya tekankan kepada warga masyarakat jangan sekali- kali membuat miras sopi dan mabuk-mabuk lagi buat ribut, ganggu Kamtibmas di Okaba, bila di dapati akan saya tindak tegas, “ tegas Ipda Ary.
Masyarakat kampung dan tokoh adat pun menyambut positif dengan adanya penyuluhan kamtibmas dari Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Okaba, dan meminta setiap bulannya pihak kepolisian mengadakan penyuluhan Kamtibmas tersebut.
“Agar tokoh adat , tokoh agama menjadi mitra kepolisian bergerak bersama untuk mencegah gangguan kamtibmas,” ungkap salah satu tokoh masyarakat usai mengikuti sosialisasi.[yat]