
MERAUKE, PapuaSatu.com – Kapolres Merauke, AKBP A. Ary Purwanto, SIK melalui Kapolsek Okaba, Iptu Ary Priyanggodo dan Kapolsek Bupul Iptu Prih Sutejo, SH beserta anggota dan aparat TNI melaksanakan razia dalam rangka Operasi Lilin Matoa 2019 di wilayah Polsek Jajaran Polres Merauke, Selasa (24/12/2019).
Dari operasi Miras lokal yang melibatkan dari Koramil, anggota Linmas , polisi adat dan Kepala Kampung, berhasil menemukan usaha memproduksi Miras Lokal, dengan mengamankan barang bukti berupa mayang kelapa, jiregen dan sagero, sehingga langsung diturunkan dengan memotong mayang kelapa.
Terhadap pengiris sagero pun diberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali untuk menimbulkan efek jera dikemudian hari, dan hasil razia langsung dimusnahkan bersama-sama di depan masyarakat.
Di tempat yang berbeda, di wilayah hukum Polsek Bupul, Operasi Miras dilaksanakan di wilayah Distrik Elikobel untuk menekan adanya tindak kejahatan.
Pada saat operasi miras didapati penjual miras ilegal di kampung Bupul Indah, Distrik Elikobel, diamankan seorang warga atas nama Dorteus Gerson Rumbarar, dengan barang bukti 8 botol Robinson wisky 650 ml.[yat]