Polsek Sentani Kota Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Di Sekolah Gabungan YPPK Bonaventura Sentani

685
Personil Unit Lantas Polsek Sentani Kota berfoto bersama dewan guru dan para siswa/i di Sekolah Gabungan YPPK Bonaventura Sentani, Senin (21/10/19)
Personil Unit Lantas Polsek Sentani Kota berfoto bersama dewan guru dan para siswa/i di Sekolah Gabungan YPPK Bonaventura Sentani, Senin (21/10/19)

SENTANI, PapuaSatu.com – Dalam kesempatan melakukan kunjungan ke Sekolah Gabungan YPPK Bonaventura Sentani, Senin (21/10/19), personil Unit Lantas Polsek Sentani Kota menosialisasikan tertib berlalulintas, bahaya minuman keras, Narkoba, Saber Pungli dan anti hoax kepada para guru serta siswa-siswi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Sentani Kota Ipda Tutik Yuliati dengan melibatkan dua personil yang dihadiri oleh Guru SMP YPPK Bonaventu serta 60 orang siswa-siswi.

Ipda Tutik Yuliati dalam kesempatan tersebut mengatakan, agar para siswa dan siswi benar-benar memperhatikan kelengkapan berkendara serta mematuhi aturan berlalulintas.

“Jangan menggunakan sepeda motor bila surat-surat belum lengkap, seperti tidak mimiki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” imbaunya.

Terkait dengan bahaya narkoba dan minuman keras, para siswa diharapkan untuk tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung sebagai pengguna Narkoba, serta menghindari minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat sekitarnya.

Ipda Tutik Yuliati juga menghimbau kepada para siswa-siswi agar dapat membantu kepolisian, khususnya Polsek Sentani Kota dalam rangka mencegah maraknya praktek Pungli.

Dan apabila mendapatkan praktek Pungli di jalan atau di tempat mana pun agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Terkait masalah berita Hoax agar para guru tidak cepat percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya, sehingga harus jeli dalam menerima serta memahami informasi tersebut sebelum di-share (sebarkan), baik yang beredar melalui media sosial maupun media cetak.

“Mari kita bersama-sama untuk dapat berperan aktif dalam rangka membantu Kepolisian Republik Indonesia dalam melanjutkan pesan-pesan Kamtibmas,” imbaunya.[yat]