JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepolisian Resor Jayapura Kota melalui Polsubsektor Skouw – Wutung melakukan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Anti Hoax kepada Pedagang Pasar Skouw Perbatasan RI-PNG. Senin (04/02) pagi.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Ka Polsubsektor Skouw Iptu Kasrun, SH mengatakan bahwa, sosialisasi Saber Pungli dan anti hoax dilakukan untuk mengajak kepada para pedangang dalam memerangi semua kegiatan Pungli dan berita bohong (hoax) yang dapat merugikan diri kita sendiri maupun orang lain.
Dijelaskan juga, bahwa di Kota Jayapura sudah terbentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang di ketuai oleh Wakapolres Jayapura Kota.
“Dalam sosialisasi tersebut kami juga menghimbau untuk tidak melakukan praktek pungli karena ada sanksi pidananya, baik yang penerima dan pemberi pungli akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Iptu Kasrun, SH.
Dikatakan, bahwa Pemilu 2019 akan dilaksanakan sebentar lagi, sehingga warga diharap bersama-sama untuk berpartisipasi untuk menyukseskan Pemilu yang aman, damai dan sejuk di Kota Jayapura.
Serta harus bijak dalam menyikapi berita-berita yang ada melalui media social, terutama berita hoax atau berita bohong, karena penyebaran berita hoax dapat dipidana dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara.
Diakhir kegiatan para pedagang mendeklarasikan anti pungli dan anti hoax untuk meniadakan tindakan tersebut.[yat]