MIMIKA, PapuaSatu.com – Dalam rangka menyambut HUT RI ke 71 Tahun 2018 TNI dan Polri mengibarkan bendera merah putih berukuran raksasa, yakni 17X3 meter di tiga tempat berbeda, yaitu, kampung Tagabra, Opitawak dan Utikini Lama, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Rabu (1/8/2018) siang.
Pemasangan bendera merah putih berukuran raksasa tersebut merupakan yang pertama kali, dengan cara dibentangkan menggunakan tali yang dipimpin Kaposko Satgas Terpadu AKBP Simon Sahureka bersama Dansub Satgas TNI Kapten Inf Saut Nainggolan, Danramil Tembagapura Kapten Inf Mulia Adi Darma, Kapolsek Tembagapura Akp Hermato, SRM Afrizon dan diikuti sekitar 60 orang gabungan TNI/POLRI dan masyarakat Banti.
Bendera Merah Putih yang berada di Sport Hall Tembagapura diserahkan secara simbolis oleh Afrizon (SRM) kepada TNI-Polri yang diwakili Kapten Inf. Mulia Adi Darma (Danramil Tembagapura) dan AKP Hermanto, SH, SIK (Kapolsek Tembagapura).
Selanjutnya bendera dipasang tali dan kemudian dibawa menuju Kampung Banti dengan menggunakan bus milik PT. FI.
Bendera tiba di Kampung Kimbeli selanjutnya dilaksanakan pemasangan yang pertama di Kampung Takabera.
Bendera yang kedua di tebing, arah menuju kampung Opitawak dan bendera ketiga Kampung Utikini Lama.
Kapolsek menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut perlu dilakukan, karena selama ini belum ada yang memesan bendera Merah Putih pada saat merayakan HUT RI.
Bahkan di depan rumah masyarakat saja belum ada tiang bendera.
“Ini yang menjadi perhatian dari Polisi dan TNI untuk memasangnya, sehingga terlihat bahwa daerah tersebut ada warna untuk merayakan HUT RI,” ujar Hermato.[yat]