WAMENA,PapuaSatu.com – Kepolisian Resor Jayawijaya melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya SIM, Selasa (18/06/2019) siang.
Selain sosialisasi, Sat lantas Polres Jayawijaya juga memberikan pemahaman mekanisne pengurusan SIM bagi masyarakat, khususnya bagi penggunaan kendaraan yang berlangsung di Pangkalan ojek Jalan Irian dan Jalan Pattimura Wamena.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang patuh dan tertib berlalu lintas baik kelengkapan Ranmor maupun kelengkapan pribadi sebagai pengendara.
Kasat Lantas Polres Jayawijaya AKP Ardhie Demastyo, S.I.K menyebutkan bahwa kegiatan Dikmas ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya SIM bagi masyarakat yang sudah cukup umur dan bisa mengendarai kendaraan serta memberikan pemahaman tentang prosedur pembuatan SIM.
“Kami mengajak mengajak masyarakat yang belum memilki SIM untuk bisa datang ke Satpas SIM Lantas Polres Jayawijaya guna menjadikan masyarakat di Jayawijaya sebagai pelopor-pelopor tertib berlalu lintas lengkap administrasi sebagai pengendara yang baik, patuh dan tertib akan aturan lalu lintas,” ucap Kasat Lantas.
Kasat menambahkan sosialisasi yang dilaksanakan unit Regident Sat Lantas dilaksanakan dalam rangka Bakti SIM menyambut HUT Bhayangkara ke-73 Polres Jayawijaya untuk mengajak masyarakat di wilayah kota wamena untuk menjadi masyarakat yang patuh dan tertib berlalu lintas. [loy]