
TOLIKARA, PapuaSatu.com – Satuan Reserse dan kriminal Polres Tolikara mengajak siswa/I SMA Karubaga, kabupaten Tolikara untuk tidak melakukan tindakan premanisme kepada siapapun.
“Kami mengajak siswa/siswi SMA karubaga melalui sosialisasi untuk tidak melakukan tindak Pidana Premanisme kepada Siswa-Siswi SMA Karubaga, karena premanisme merupakan kejaharan melanggar hukum,” ujar Kasat Reskrim Ipda Jarwo Sasmito, Sabtu (21/09/2019).
Siapun yang melanggar hukum, tegas Kasat, akan ditindak sesuai perbuatan yang dilakukan dan akan mendapatkan hukuman penjara sesuai tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
“Oleh karena itu kami datang ke sekolah agar siswa/siswi SMA ini menjauhi dan tidak boleh dilakukan karena tindak pidana merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum,” tukasnya.
Sugiono Silaban selaku Wakil Kesiswaan SMA Negeri Karubaga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepolisian khusunya Kasat Reskrim bersama anggota lainnya yang sudah memberikan sosialisasi tentang Premanisme.
“Ini sangat penting bagi kami agar kami jauh dari hal-hal yang melanggar aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sosialisasi ini juga menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” ucapnya. [redaksi]










