
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dalam rangka sosialisasi pembatasan aktifitas masyarakat, Gabungan Satgas Aman Nusa II Matoa II bersama TNI dan Satpol PP Provinsi Papua menggelar apel bersama di Halaman Kantor Gubernur Papua, Jumat (15/5/20) pagi.
“Hari ini kita akan kembali melaksanakan kegiatan himbauan dan juga sosialisasi tentang pembatasan jam aktivitas masyarakat dalam rangka Pencegahan Covid 19 di Papua,” ungkap Kasat Pol PP Provinsi Papua, Welliam R Manderi dalam arahannya saat memimpin apel tersebut.
Dikatakan, kegiatan sosialisasi yang sama sudah dilakukan dua hari lalu, dan untuk hari ini akan lebih dimaksimalkan lagi, agar seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kota Jayapura mengetahui, bahwa akan diberlakukan pembatasan sosial atau aktivitas masyarakat hanya sampai dengan Pukul 14.00 Wit yang akan dimulai dari tanggal 17 Mei 2020.
Kasatpol PP menekankan agar himbauan dan sosialisasi dilaksanakan dengan cara-cara yang humanis, agar masyarakat bisa lebih paham.
“Sehingga tidak terjadi protes dan lain-lain, karena ini merupakan Instruksi pemerintah,” ungkapnya.[yat]