
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Satuan Lalu Lintas Polres Biak Numfor bekerjasama dengan Bank BRI Cabang Biak, melakukan penyaluran lanjutan BLT (Bantuan Langsung Tunai) tahap I kepada 765 penerima manfaat atau masyarakat yang terdampak covid 19, khususnya tukang ojek, supir taksi dan supir truk, di Kantor Satlantas Polres Biak.
Lanjutan penyaluran BLT tahap 1 tersebut merupakan program bantuan keselamatan nasional dari Presiden RI melalui Korlantas Polri, yang diberikan bagi penerima manfaat yang sudah lengkap verifikasi datanya.
Penyerahan bantuan langsung tunai tahap 1, sebesar Rp 600.000 di Buku Tabungan serta ATM BRI, diserahkan langsung kepada penerima manfaat dan disaksikan langsung oleh Kepala Cabang BRI Biak.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Biak, Iptu Lamasi SIP, mengatakan, lanjutan pelaksanaan penyaluran BLT tahap I dilakukan kepada penerima manfaat yang dinilai sudah melengkapi verifikasi data.
“Sementara untuk verifikasi saat ini masih dilakukan hingga batas terakhir pendataan pada 4 Juni 2020,” jelasnya.
Kasat Lantas berharap, semua data bisa cepat terverifikasi agar penyaluran BLT ini bisa berjalan lancar dan kiranya bisa membantu tukang ojek dan para supir yang pendapatan mereka menurun akibat terdampak pandemi covid-19.[yat]