Satpolair Polres Mimika Sosialisasi Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal di Kampung Omawwita

768
Satpolair Polres Mimika Sosialisasi Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal di Kampung Omawwita. Foto Bidang Humas Polda Papua

JAYAPURA, PapuaSatu.com –Satpolair Polres Mimika mensosialisasikan penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila di Kampung Omawwita, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, Rabu (20/06/2018).

Dalam kegiatan tersebut Kanit Gakkum Bripka Edy menghimbau kepada massyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut agar tidak terprofokasi atau ikut bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

“kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban kampung. Saudara-saudara juga jangan mudah terprofokasi dengan mereka yang berbeda paham dengan Pancasila dan jangan pula ikut bergabung dengan mereka karena akan ditindak tegas” kata Bripka Edy Mambaya.

Bripka Edy juga meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian bila mana mengetahui adanya aktivitas dari KKB di sekitar kampung.

“segera beri tahu kami kalau melihat ada aktivitas warga atau kelompok yang mencurigakan” tuturnya.

Selain itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak mengosumsi minuman keras dan narkoba. “kalau bisa jangan minum miras dan gunnakan narkoba. Dua hal ini bisa merugikan diri sendiri bahkan orang banyak. Karna miras adalah akar timbulnya permasalahan baik itu dalam lingkungan kampung ataupun dalam lingkungan keluarga” tukasnya

“apabila pergi melaut untuk mencari ikan agar memperhatikan faktor cuaca dan apabila cuaca buruk laut bergelombang dan angin kencang agar tidak melaut yang dapat mengancam keselamatan sendiri”pungkasnya. [abe]