JAYAPURA, PapuaSatu.com – Guna mensosialisasikan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Satuan Binmas Polres Jayapura Kota Didampingi Ka Siwas sambangi Asrama Mahasiswa Kabupaten Biak di Kelurahan Hedam Distrik Heram, Rabu (24/10/18).
Penyuluhan tersebut dipimpin Kanit Bin Kamsa Sat Binmas Polres Jayapura Kota, Ipda Miftachul Ulum didampingi Ka Siwas, Aiptu Daniel Rumsarwir dan empat orang staf Binmas.
Dalam penyuluhannya Kanit Bin Kamsa menyampaikan bahwa saat ini di Kota Jayapura telah terbentuk Satgas Saber Pungli dan yang bertindak sebagai Kasatgas yakni Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos.
“Segala bentuk pungutan yang tidak jelas dari instansi berwenang dapat di kategorikan Pungli, selain itu Pungli dapat terjadi apabila ada yang memberi dan yang menerima.
“Kalo bisa kita jangan kasi peluang dengan memberikan sesuatu kepada petugas,” tegas Ipda Miftachul Ulum mengimbau.
Dirinya juga menuturkan, agar tidak segan-segan untu melaporkan apabila ada pungli di lingkungan sekitar anda ke nomor kontak satgas saber pungli kota jayapura melalui What’sApp (WA) 08297480212, atau SMS ke 081344683950, dan bisa juga melalui Email : saberpunglipapua@polri.go.id.
Di kesempatan sama, Aiptu Daniel Rumsarwir juga menyampaikan pesan Kamtibmas, yakni diharap warga dapat menjaga situasi lingkungan masing-masing dalam rangka menghadapi Pileg & Pilpres Tahun 2019.
Selain itu, masyarakat diminta agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi penyebaran berita Hoax.
“Jangan membawa senjata tajam apabila bepergian, karena dapat diproses dengan dikenakan Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 Tahun tahun Penjara,” ungkap Kanit Bin Kamsa Sat Binmas Polres Jayapura Kota.[yat]