Sosialisasikan Saber Pungli, Sat Binmas Didampingi Sat Polair Kunjungi Warga Argapura Laut

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Satuan Binmas Polres Jayapura Kota didampingi Sat Polair, terus mensosialisasikan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Kali ini kunjungi di lingkungan RT 1/RW III Argapura Laut, Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Sat Binmas Polres Jayapura Kota menggelar penyuluhan Saber Pungli, Sabtu (20/10/18) Sore Pukul 10.00 Wit.

Penyuluhan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Jayapura Kota AKP Piter Kendek, S.Sos., M.M didampingi Kasat Polair Iptu Muh. Ramli, S.H., M.H dan 8 staf gabungan Binmas dan Polair bertempat di Rumah Sekretaris RT 1 RW III Bapak Pdt. Hendrik Warumi.

Dalam penyuluhannya, Kasat Binmas menyampaikan bahwa Saber Pungli telah terbentuk di Kota Jayapura dan yang bertindak sebagai Kasatgas yakni Wakapolres Jayapura Kota, Kompol Heru Hidayanto, S.Sos.

“Segala bentuk pungutan yang tidak jelas dari instansi berwenang dapat di kategorikan pungli, selain itu pungli dapat terjadi apabila ada yang memberi dan yang menerima, kalo bisa kita jangan kasi peluang dengan memberikan sesuatu kepada petugas,” tegas Kasat Binmas.

Kata Kasat Binmas, apabila ada yang mengetahui adanya tindakan yang diduga kuat sebagai pungutan liar, dimintanya untuk segera melapor ke nomor kontak Satgas Saber Pungli Kota Jayapura melalui What’sApp (WA) 08297480212, atau SMS ke 081344683950, dan bisa juga melalui Email : saberpunglipapua@polri.go.id.

Dalam kesempatan sama, Kasat Polair  juga menyampaikan pesan Kamtibmas, yakni diharap warga dapat menjaga situasi lingkungan masing-masing dalam rangka menghadapi Pileg & Pilpres Tahun 2019 dengan Bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi penyebaran berita Hoax.

“Jangan membawa Senjata tajam apabila bepergian karena dapat diproses dengan dikenakan Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 Tahun tahun Penjara.[yat]