
SARMI, PapuaSatu.com – Dalam menyikapi gejolak kriminal yang sering terjadi di Kabupaten Sarmi, aparat Kepolisian Resor Sarmi terus memberikan kepeduliannya melalui sosialisasi KDRT kepada masyarakat Kampung Srem yang digrlar di gereja GKI Nazaret Kampung Srem Ansudi II, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, Kamis (22/11/2018).
Kegiatan Sosialissi KDRT tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Ipda Sugarda. A.B.T, S.Tk melalui KBO Sat Reskrim Ipda Suherman dan beberapa personil Sat Reskrim dan di hadiri oleh jemaat GKO Nazaret Srem Kampung Ansudu II.
“Adapun sosialisasi terkait Undang – Undang KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga) sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2004 dan UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ini perlu diketahui oleh kita bersama, sehingga kita mampu menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan membina rumah tangga kita agar menjadi lebih baik,” ucap KBO Sat Reskrim saat memberikan materi.
Kepala kampung bersama masyarakat pun menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan sekaligus soialisasi yang diberikan oleh Polres Sarmi.
Warga pun berharap kedepannya ada juga sosialisasi serupa kepada masyarakat di kampung – kampung lain, sehingga mereka juga tahu dan mampu menjaga dan membina hubungan keluarga yang baik.[yat]










