
SARMI, PapuaSatu.com – Untuk meningkatkan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarmi, Sabtu (14/06/2018 ), Kapolres Sarmi melalui Kabag Ops Polres Sarmi Kompol Agustinus, S.H.,M. H menggelar penertiban miras lokal jenis bobo dan cap tikus di Kampung Kodok, Distrik Sarmi.
Dalam penertiban tersebut dihadiri juga oleh Kapolsek Sarmi AKP Yoseph Fautngilyanan, Kasat Sabhara AKP Francis J. P. Wardjukur, Kasat Binmas Iptu Mumuh, Kasubbag Pers Iptu Junuddin serta beberapa personil Polres Sarmi dan Polsek Sarmi.
Kabag Ops Polres Sarmi saat di jumpai usai penertiban miras mengatakan, bahwa penertiban miras tersebut berkaitan dengan maraknya gangguan Kamtibmas dan angka kecelakaan yang marak terjadi.
“Membuat kami sebagai pihak keamanan terus berupaya untuk menertibkan miras, khususnya lokal jenis bobo maupun hasil penyulingan berupa capt tikus,”ujar kabag ops.
Disamping itu, pihaknya juga mengimbau kepada para penjual maupun produsen minuman lokal jenis bobo untuk tidak lagi menjual maupun memproduksi minuman lokal tersebut.
“Kami juga telah menertibkan miras jenis lokal di beberapa tempat yang sering menjadi tempat bagi masyarakat untuk melakukan transaksi jual beli minuman lokal,” ujarnya.
Dengan penertiban miras lokal tersebut, kata Kabag Ops, juga sebagai upaya meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dan Lakalantas yang dimungkinkan meningkat saat usai nonton bareng piala dunia.
“Mengingat nonton bareng final piala dunia yang akan diwarnai dengan euforia para penonton di Kabupaten Sarmi yang mengkonsumsi miras dan membuat keributan, serta euforia yangberlebihan dan mengganggu ketertiban umum serta mengantisipasi kecelakaan, sehingga kami berupaya untuk menertibkan miras pada hari ini juga dan seterusnya ke depan, ” pungkas Kabag Ops.[yat]










