Bawa Empat Linting Ganja, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

583

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Patroli Mobil Polsek Jayapura Utara dibawah pimpinan Ka SPKT Regu II AIPDA M. Taborat berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja sebanyak empat Linting dan satu bungkus plastik kecil bertempat di Pantai Base-G Distik Jayapura Utara, Rabu (25/10) pukul 23.30 WIT.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal dalam Press Realesenya yang diterima PapuaSatu.com mengatakan, “Kejadiannya tersebut berawal saat anggota Polsek Jayapura Utara melaksanakan  patroli rutin berjumlah empat orang, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggunakan mobil patroli” katanya

Ditambahkannya, pada saat anggota melintas di Pantai Base-G menemukan seorang pemuda sedang berdiri di pinggir pantai, lalu anggota mendatangi untuk bertanya, namun belum sempat bertanya pemuda tersebut dengan gerakan cepat membuang sesuatu  dari tangannya kemudian anggota mengambil dan memeriksa ternyata bungkus rokok yang dibuang dan didalamnya terdapat empat linting Narkotika jenis Ganja.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pemuda tersebut berinisial RB 29 tahun warga dok VII, Jayapura Utara kemudian anggota mengamankannya ke Mapolsek Jayapura Utara”,tutur Kamal.

Lanjut, Setelah tiba di Mapolsek Jayapura Utara, dilakukan penggeledahan terhadap RB dan barang bawaannya lalu ditemukan lagi didalam saku celanya satu bungkus plastik kecil berisikan Narkotika jenis Ganja. Dari pengakuannya diketahui bahwa barang haram tersebut didapatnya dari tema.

“RB saat ini sudah diserahkan ke Piket Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota berserta barang buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan kasus tersebut, kini RB mendekam di Rumah Tahanan Polres Jayapura Kota” pungkas Kamal. (Abe)