Caption Foto : Ketua Pansus MRP Benny Sweni saat menyerahkan dokumen verifikasi Pilgub kepada Ketua Pansus DPR Papua Thomas Sondegau S.Sos, Senin (19/2/2018) siang. (Moza/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Setelah menetapkan hasil verifikasi keaslian orang Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali menyerahkan dokumen tahapan Pilgub kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua.
Pengembalian dokumen Verifikasi keaslian orang asli Papua ini diserahkan langsung oleh Ketua Pansus Pilgub MRP Benny Sweni kepada Ketua Pansus Pilgub DPR Papua Thomas Sondegau di kantor DPR Papua, Senin (19/02/2018).
Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) Jimmy Mabel mengatakan, verifikasi keaslian orang asli Papua untuk dua pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur telah dilakukan sesuai dengan waktu yang disepakatai pada tanggal 12 Februari 2018 lalu.
” ke empat bakal calon ini sudah kami melakukan verifikasi keaslian orang Papua dalam waktu lima hari. Dan dokumen yang diserahkan oleh DPR Papua sudah kami kembali ke Pansus DPR Papua dan hasil pleno yang dilakukan, Sabtu 17 Februari 2018 lalu maka pasangan calon memenuhi syarat sebagai orang asli papua,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPR Papua Yunus Wonda dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada MRP karena dalam waktu singkat sudah memberikan pertimbangan dan menetapkan serta menyerahkan kembali berkas verifikasi kepada DPR Papua.
” tekad kami dari awal bahwa untuk mensukseskan pilgub sehingga dapat terselnggara dengan baik sesuai dengan harapan kami hari ini juga kami dari DPR akan meneruskannya ke KPU,”ucapnya. [moza/loy]