Giliran JWW Laporkan Panji Agung Mangkunegoro ke Polda Papua

2335

Pasangan calon gubernur – wakil gubernur Papua JWW-HMS saat mendatangi SPKT Polda Papua, Jumat (23/03/2018). Foto : Istimewa

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Selang satu hari calon wakil Gubernur Papua, Dr Habel Melkias Suwae melaporkan Saly Maskat ke Polda Papua, pada Kamis (22/3/2018), atas kasus dugaan pencemaran nama  atas postingan di media social melalui akun Facebooknya.

Kali ini, giliran calon Gubernur Papua, Jhon Wempi Wetipo laporkan Panji Agung Mangkunegoro ke Polda Papua, pada Jum’at (23/3/2018).

JWW dengan nama akrabnya ini datang langsung ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua didampigngi  kuasa hukumnya dan ketua Koalisi, Edoardus Kaize dan tim sukses serta puluhan tim relawan Josua yang  memiliki Tagline ‘Papua Cerdas’.

Panji Agung Mangkunegoro dilaporkan ke Polda Papua karena telah memosting kata-kata yang mencemarkan nama baik JWW dan juga Tim JWW.  Postingnya di akun Facebook Panji menyebutkan “Tim JWW diperintahkan oleh kandidatnya untuk menjatuhkan Lukmen dengan cara apapun, begitukah sikap seorang pemimpin?”.

Dugaan perbuatan melawan hukum itu, JWW yang sudah menjabat dua periode di kabupaten Jayawijaya ini meminta kepada Penyidik Polda Papua untuk harus memproses secara hokum Panji sesuai aturan yang berlaku din Negara ini.

“Saya minta dia (Panji) harus diproses hukum sampai pengadilan. Saya sudah cukup sabar selama ini, tapi mereka terus melakukannya, makanya saya laporan pada hari ini,” kata JWW kepada wartawan usai melaporkan kasus pencemaran nama baik tersebut.

JWW menegaskan,  tudingan Panji di facebooknya sama saja mencemarkan nama baik nya atas tuduhan melakukan hal yang tidak baik dengan cara mengajak tim sukses dan relawan.  “Ini tuduhan dengan melakukan kampanye hitam dan melakukan pembunuhan karakter,” kata JWW.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya sudah terlalu banyak mengumpulkan bukti dan akan lanjut terus.  “Jaga ko (kamu) mulut, ko pikiran dan ko kelakuan, supaya kalau kita komitmen untuk kampanye damai, gunakan cara elegan, sopan, terhormat dan cara yang cerdas,” tegas Wempi.

Dikatakannya, Ia bersama wakil Habel Melkias Suwae dating ke Polda Papua  karena sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama untuk membuat laporan polisi. “Usai laporan ini, nanti giliran keduanya dipanggil dan bisa membuktikan postingan mereka, siapa yang salah dan benar. Kita baku lihat nanti. Kita juga kasih pelajaran ini kepada keduanya, agar paham hukum,” paparnya.

Di hari yang sama, pasangan JOSUA juga melaporkan dugaan Money Politik yang dilakukan oleh Tim Lukas Enembe-Klemen Tinal (LukMen) dalam sebuah gereja. “Bukti dan foto terkait pengaduan tersebut diserahkan oleh Yulianus Dwa ke Bawaslu Papua,” katanya.

Kedatangannya ke Bawaslu, aku JWW pihaknya ingin meminta penegakkan hukum atas perbuatan pendukung kandidat lain, yang diduga melakukan money politik, yakni membagi-bagikan uang di dalam gereja.

“Kami laporkan ini berdasarkan bukti-bukti berupa foto dan kwitansi penyerahan uang yang diberikan oleh oknum. Barang buktinya sudah lengkap kami serahkan,” paparnya.

Kendati demikian, JWW mengklaim bahwa relawan dan massa pendukungnya tidak akan mudah terpancing dengan keadaan saat ini. “ Ngapain kita mau terpancing, kita kan orang cerdas. Percuma dong kita Papua Cerdas, dan saya yakin semua tim sukses dan tim relawan dan masyarakat mendukung tetap tenang,” tukasnya.

“Semua itu tunggu komando saya. Jika komandonya cerdas, maka pendukungnya cerdas. Tapi, kalau pendukung kita semakin dizolimi, akan semakin baik. Tapi kalau terus-terusan dizolimi, akan bikin seenaknya seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol. Boy Raflir Amar mengaku pihaknya telah menerima laporan Calon Wakil Gubernur Papua nomor urut 2, Habel Melkias Suwae atas dugaan pencemaran nama baik.  “Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditkrimsus Polda Papua,” katanya.

Diketahui, Calon Wakil Gubernur Papua nomor urut 2, Habel Melikias Suwae melaporkan pemilik akun facebook berinisial Sally Maskat atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Papua, Kamis (22/3/2018).

Akun facebook berinisial SM sebelumnya memposting komentarnya dan foto terkait indikasi masalah pada ijazah pendidikan S2 milik Cawagub Papua Habel Melkias Suwae (HMS). Postingan inilah yang dinilai telah mencemarkan nama baik HMS.

“Sebagai langkah awal, Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan melakukan tahapan penyelidikan atas laporan tersebut. Tahapan penyelidikan itu meliputi, mempelajari laporan dan mengumpulkan bahan keterangan awal sebagai bukti permulaan,” ungkap Kapolda saat ditemui wartawan di Jayapura, Jumat (23/3/2018).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol. Edi Swasono berujar, pihaknya segera memanggil pemilik akun facebook berinisial SM selaku terlapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Langkah pertama sudah dilakukan pemeriksaan terhadpa pelapor. Selanjutnya, dalam waktu dekat kita akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan semua yang terkait dengan kasus ini,” katanya.

Menurut Edi, polisi akan menjalani tugasnya sesuai dengan tahapan. Adapun perkembangan perkara bergantung pada fakta berupa alat bukti atau petunjuk yang diperoleh penyidik.

“mengacu pada 184 KUHAP, jika bukti permulaan yang cukup terpenuhi dan hasil gelar perkara menyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, tentu akan kita tingkatkan ke penyidikan. Jadi saat ini baru proses penyelidikan,” terangnya. [abe]