Caption Foto : Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR Papua bersama Biro Otsus Sekda Provinsi Papua di salah salahs atu hotel Kota Jayapura, Kamis (22/3/2018). (Moza/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Komisi V DPR Papua menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Biro Otsus Sekda Provinsi Papua, untuk mengevaluasi penyelenggaraan beasiswa putra – putri asli Papua yang studi di luar negeri maupun dalam negeri.
Kepala Biro Otsus Papua Aryoko Rumaropen mengatakan, pihaknya baru melakukan pendataan pengelolaan bea siswa otsus terhadap putra – putri Papua yang melakukan Studi diluar negeri maupun dalam negeri selama 6 bulan terhitung dari bulan Ferbuari 2017.
”Pengelolaan beas siswa ini bermasalah. Jadi jika tidak ada masalah mungkin tenang-tenang saja. Berdasarkan permasalahan yang ada, kami coba melihat kondisi ini sebenarnya berawal dari mana sehingga perlu memperbaiki managen yang ada,” Rumaropen dalam paparannya pada rapat dengar pendapat di salah satu Hotel Kota Jayapura, Kamis (22/03/2018).
Dikatakan, sejak dirinya dilantik oleh Gubernur pada Agustus 2017, dirinya bersama managemen baru mulai melakukan pengumpulan data siswa. Namun terkendala dikarenakan yang memiliki data para siswa adalah pihak ke tiga yang menjadi mitra dengan biro sebelumnya untuk mengurus beasiswa luar negeri.
“Kita coba mengumpulkan data melalui SK dan faktualisasi ke sekolah sekolah, barulah kita mendapatkan data sementara per tahun 2017 pada bulan july serta melakukan evaluasi,” terangnya
Dari data sementara per bulan july 2017 mendapat komposisi siswa yang melakukan study di luar negeri dengan menggunakan dana otsus ada 17 negara tujuan study yang sebelumnya pada 2016 hanya 15 negara dengan jumlah 662 siswa. Sementara untuk dalam negeri jumlah kota tujuan studi sebanyak 51 kota dengan jumlah 218 siswa.
Data yang dikumpulkan itu kemudian diusulkan ke biro hukum khusus untuk periode siswa tahun 2012 sampai 2017, sedangkan untuk tahun 2009 sampai 2011 dinyatakan drop out atau diberhentikan dari Bea Siswa. Namun pihaknya telah memanggil dan meminta orang tua siswa untuk melanjutkan guna menjaga keseimbangan.
Sementara masalah pengelolaan keuangan, lanjut Aryoko, untuk tahun pendidikan tidak sama dengan tahun anggaran apalagi dengan menggunakan dana otsus yang tergantung pada pencairan sehingga ada langkah –langkah yang diambil biro dalam penyaluran dana study bagi siswa belajar khususnya di luar negeri.
“Kondisi pendidikan di luar negeri berbeda dengan sitem pendidikan di dalam negeri sehingga tehakan menjadi kendala bagi para siswa,” tukasnya.
Sementara Ketua Komisi V DPR Papua Yan Mandenas menyampaikan, perlu ada monitoring yang rutin dilakukan terhadap perkembangan pendidikan para siswa papua yang melakukan study di luar negeri serta berhara biro otsus full mengelola beasiswa baik dari sisi administrasi dan keuangan termasuk rekrutmen baru yang harus disingkronkan dengan kebutuhan.
“Untuk rekrutmen baru ini mememang perlu disingkronkan dengan kebutuhan kita, seperti untuk keahlian di bidang kelistrikan itu harus di dorong termasuk bidang penerbangan yang perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya.[moza/loy]