
Caption : Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua, Mathius Awoitauw, SE, M.Si (Tinus Yigibalom/PapuaSatu.com)
SENTANI, PapuaSatu.com – Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Papua, Mathius Awoitauw menyatakan, 21 DPW tingkat kabupaten dan Kota dinyatakan lolos memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU, baik Provinsi maupun kabupaten.
“Ya, dari laporan yang saya terima ada 21 DPD Partai NasDem telah memenuhi syarat (MS) dan delapan lainnya masih menunggu informasi dari kabupaten yang bersangkutan,” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan di kediamannya, di Jalan Dunlop-Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura beberapa, 3 Februari 2018.
Ia mengatakan, dari 29 kabupaten/kota delapan masih menunggu hasil verifikasi faktual dari KPU. “ delapan kabupaten ini seperti Tolikara dan Puncak Jaya dan beberapa kabupaten diwilayah Pegunungan tengah Papua,” katanya.
Ia berharap, ditengah kesulitan medan di wilayah Pegunungan Tengah bisa mendapatkan hasil yang lebih baik dalam verifikasi faktual dan diharapkan bisa segera selesai sesuai waktu yang ditentukan. “ kesulitan medan di wilayah Pegununagn Tengah juga mengalami hal yang sama partai lainnya,” katanya.
Mathius menuturkan, DPW Partai NasDem Provinsi Papua merasa kesulitan memenuhi salah satu syarat keterwakilan 30 persen perempuan di kabupaten-kabupaten. Bahkan, syarat keterwakilan 30 persen perempuan sangat sulit mencari perempuan di beberapa tempat (daerah) itu sangat susah guna memenuhi 30 persen syarat verifikasi faktual.
“Memang di DPW Provinsi kuota 30 persen untuk perempuan telah memenuhi syarat, namun di beberapa daerah belum ada informasi. Ya, memang berat untuk memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan,” katanya.
Ia berharap pihak KPU bisa melihat situasi dan bisa memberikan toleransi terhadap syarat 30 persen perempuan tersebut. “ ya, kalau dipaksakan namanya bohong karena sangat susah mencari kuota itu. Tujuan kita bagaimana perempuan bisa mendapatkan kesempatan untuk tampil dalam dunia politik baik di DPR maupun partai poltik, namun susah untuk mendapatkannya,” tukasnya [tyi/loy]










