Sejarah Baru Pemkab Puncak Jaya Raih WTP Setelah 23 Tahun Kabupaten Berdiri

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Setelah 23 tahun berdiri Kabupaten, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya membuka sejarah baru setelah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Provinsi Papua atas hasil Laporan Pemeriksan terhadap laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah Tahun anggaran 2019.

Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda S.Sos., S.IP., MM menyampaikan bahwa WTP yang diterima dari BPK RI merupakan sejarah baru selama memimpin pemerintah kabupaten Puncak Jaya.

Sebab menurutnya, Kabupaten Puncak yang sudah berusia 23 tahun baru pertama kali mendapatkan WTP. “Ini sejarah baru bagi kami karena selama tiap tahun Kabupaten Puncak Jaya selalu mendapatkan disclaimer,” kata Yuni Wonda kepada PapuaSatu.com.

Yuni Wonda menyampaikan terimakasih kepada BPK RI atas penghargaan yang diberikan melalui Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Kendati demikian, kata Yuni, penghargaan yang diberikan tidak akan terhenti begitu saja, akan tetapi Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya akan terus melaksanakan program Pemerintah melalui pembangunan dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus bertanggungjawab untuk menjalankan roda pemerintah lebih baik ke depan. Dan selaku kepala daerah akan bertanggungjawab amanat masyarakat yang diberikan kepada, baik secara institusi maupun secara kelembagaan,”  ungkap orang nomor satu di Kabupaten Puncak Jaya ini.

Yuni Wonda mengakui bahwa, selama ini Kabupaten Jaya dianggap sebagai Zona merah akibat di ganggu oleh Kelompok Kriminal Bersenjata.

Namun dalam kepemimpinannya, Yuni Wonda terus merangkul dan melakukan pendekatan yang akhirnya penembakan tidak ada lagi. “Kami terus untuk membenahi agar daerah tidak lagi terganggu, dan akhirnya sekarang daerah Puncak Jaya sudah aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang menjelaskan,  pencapaian opini WTP ini menunjukan komitmen para bupati beserta jajaran OPD-Nya terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

“Tentu hal ini juga tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD kabupaten dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” kata Paula.

Paula berharpa agar LKPD thaun berikutnya dapat disajikan secara wajar dan sekaligus memperkokoh terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Dikatakan, ada dua langkah yang menjadi prioritas yang ditempuh pemeritah daerah yakni, pertama  membangun sistem pengendalian intern yang baik di masing-masing SKPD dan meningkatkan jumlah dan kualitas SDM yang memiliki latar belakang pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan bagi petugas yang terkait dengan pengelolaah keuangan daerah. “Kedua, meningkatkan peran dan fungsi pada insipektorat dengan cara menempatkan tenaga yang profesional.” ujarnya.

Selain puncak Jaya, Pemerintah Kabupaten Supiori juga meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua. [ayu/loy]