
WAMENA, PapuaSatu.com– Gudang penyimpanan arsip/berkas Kantor Dinas PU Jayawijaya dilaporkan terbakar, pada Selasa (29/05/2018) sekitar pukul 02.22 WIT, yang mengakibatkan 11 unit bangunan gudang arsip ludes.
Dari data yang didapat PapuaSatu.com dari Humas Polda Papua, kronologis kejadiannya berawal sekitar pukul 01.50 WIT, saat anggota Satpol PP Pemda Jayawijaya sedang melaksanakan piket jaga malam, yang tiba-tiba melihat api menyala dari atas atap gudang arsip belakang Kantor Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah.
Melihat kejadian tersebut anggota piket memberi tahu kepada rekan-rekannya yang jaga dan berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya serta mengeluarkan barang-barang yang ada dari dalam gudang.
Pukul 02.10 WIT api mulai membesar, sehingga anggota Satpol PP melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan pada pukul 02.22 WIT, dua unit truck pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pemadaman api.
Sesaat kemudian, Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Peter Reba, SE, M.Si beserta anggota Polres Jayawijaya tiba di lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api, dan pada pukul 03.38 WIT, api berhasil dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadaian tersebut, kerugian yang dialami yakni 11 (sebelas) bangunan gudang arsip/bekas Kantor PU 90 % habis terbakar,” Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol, AM Kamal dalam keteranangan pers yang diterima PapuaSatu.com, Selasa (29/5).
Dikatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut melalui Sat Reskrim Polres Jayawijaya. [yat]










