Oknum Polisi L Diduga Beck Up Penadah BBM ilegal di Bintuni

Kapolres : Itu Oknum dan Saya Sudah Mendengar

BINTUNI, PapuaSatu.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Teluk Bintuni, Andriano Ananta menyatakan akan menindak tegas oknum polisi yang di duga terlambat dalam BBM ilegal di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

“Iya, sebutlah itu oknum. Saya sudah tahu dan mendengar memang, namun berbagai cara tetap akan kita tindak oknum polisi tersebut,”tegas Kapolres Teluk Bintuni yang ditemui wartawan, di Mapolres Teluk Bintuni, Senin (4/06/2018).

Sesuai informasi yang dihimpun dari para nelayan di Kabupaten Teluk Bintuni bahwa oknum polisi tersebut berinsial L. Menurut mereka (para nelayan), oknum polisi ini sangat akrab dengan sejumlah penadah BBM ilegal di Bintuni diantaranya berinsial A dan Y.

Dimana, oknum tersebut di duga membeck up para penadah BBM ilegal serta menjadi pelontar penadah dan pendistribusian BBM ilegal atau ‘Minyak Kencing’ Kapal di Seputaran wilayah perairan Kabupaten Teluk Bintuni. [free]