
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dinas Kesehatan Provinsi Papua tengah menyiapkan Surat Edaran, yang ditujukan kepada semua Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, agar penyediaan layanan kesehatan untuk melakukan Voluntary Conseling and Testing (VCT) HIV/AIDS secara sukarela dan pemberian perawatan dan pengobatan Anti Retroviral (ARV), baik di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik-klinik Keagamaan dan lain-lain.
“Semua fasilitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan diwajibkan menyiapkan ARV, agar para pasien HIV/AIDS gampang mengambil dan mengkonsumsinya,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg. Aloysius Giay, M.Kes, didampingi Vocal Point Donor Darah dan Logistik Kemenkes Dr. Fadjar Silalahi, ketika membuka Pertemuan Kick Off Implementasi Program Dukungan GF NFMc 2018-2020 di Provinsi Papua di Grand Abe Hotel, Jayapura, Kamis (7/6/2018).
Kegiatan ini diikuti 55 orang peserta yang mewakili 10 Pemprov, Pemkab/Pemkot Se-Papua. Masing-masing Biak Numfor, Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Merauke, Mimika, Nabire, Paniai, Kota Jayapura, Keerom, Sarmi dan Papua.
Ia mengklaim telah melakukan banyak upaya untuk mencegah dan mengendalikan HIV/AIDS, khususnya di Bumi Cenderawasih, selama dalam 15 tahun terakhir.
Dikatakannya, dari hampir 36.000 kasus HIV/AIDS diseluruh Papua, ternyata baru 40 persen mengkonsumsi ARV secara teratur. Sedangkan 60 persen belum mengkonsumsi ARV.
“Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi, diantaranya pasien HIV/AIDS enggan dan malu, jika mengambil ARV di depan umum,” katanya.
Sementara itu, data sementara yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Papua per Mei 2018 menyebutkan hampir 36.000 kasus HIV’AIDS di Provinsi Papua. Masing-masing Biak Numfor 1.800 kasus, Jayawijaya 6.300 kasus, Kabupaten Jayapura 1.484 kasus, Merauke 2.070 kasus, Mimika 5.472 kasus, Nabire 6.500 kasus, Paniai 1.523 kasus, Kota Jayapura 6.007 kasus, Keerom 183 kasus dan Sarmi 5 kasus. [Piet]










