Operasi Pekat Hari Ke-5, Polisi Amankan Oknum Mahasiswa Pemilik Ganja dan Terduga Pelaku Curanmor

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Seorang pria pemilik Narkotika golongan I jenis Ganja dan seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan regu UKL III Polres Jayapura Kota dalam Operasi Pekat Matoa-2018, Minggu (21/10/18) dini hari di seputaran Waena.

Operasi Pekat Matoa-2018 Polres Jayapura Kota memasuki hari ke-5 tersebut, dipimpinan Kabag Ops Polres Jayapura Kota, Kompol Nursalam Saka, S.Pd.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang saat diperiksa tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan, serta dua orang pria yakni berinisial SI (20) karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja dan CH (29) yang diduga sebagai pelaku Curanmor.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd mengungkapkan, dari tangan SI pihaknya menyita satu buah tas yang beirini satu bungkus daun ganja kering, yang dibungkus menggunakan kantong plastic bening.

“SI yang merupakan seorang mahasiswa tertangkap tangan saat dilakukan razia, dimana didalam tas yang dibawanya terdapat 1 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan Natkotika jenis Ganja, pelaku langsung kami amankan,” jelasnya.

Sementar, CH ditangkap saat bersama dua orang temannya mendorong sepeda motor dan hendak melintasi tempat razia.

“Namun kedua temannya langsung melarikan diri meninggalkan CH bersama 2 sepeda motor yang diduga hasil curian di tempat razia,” pungkas Kabag Ops.

Sehingga, dari operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan SI bersama CH telah di Mapolres Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan atas perbuatannya beserta dengan barang buktinya.

“Sementara untuk sepeda motor hasil razia kami amankan ke Mapolsubsektor Heram,” ungkapnya.[yat]