
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM mendukung proses hukum terhadap dua orang ASN Pemda Kota Jayapura yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Polda Papua.
Walikota mengatakan, dirinya telah mencanangkan empat wilayah tertib yaitu tertib administrasi, tertib aturan, bebas korupsi dan menuju WTP sehingga tentu mendukung apa yang dilakukan Tim Saiber Polda Papua.
“Saya mendukung tim saber pungli Polda Papua yang telah melakukan tangkap tangan. Saya ingin Kota Jayapura ini daerah yang bebas korupsi dan bersih,” akunya.
Dirinya berharap masalah ini dapat di proses secara hukum bagi ASN yang melanggar ketentuan karena hadirnya pemerintah untuk melayani masyarakat dengan cepat, efektif, trasparan.”Saya minta untuk di proses. jika bersalah maka diproses secara hukum,”ujarnya.
Ditanya soal sanksi bagi 2 ASN Dinas Disperindakop tersebut, walikota menyampaikan jika terbukti akan dikenakan sangsi sesuai undang – undang ASN bahkan hingga sangsi terberat. “Nanti kita lihat sejauh mana proses hukum yang dilakukan. sangsi yang diberikan dilihat dari masalahnya,” tungkasnya.[moza]










