TNI Hadir Untuk Melindungi Rakyat Bukan Untuk Membunuh

Kolonel Inf Muhammad Aidi
Kolonel Inf Muhammad Aidi

“Gubernur dan Ketua DPR Papua dan Fraksi DPR Papua serta pihak manapun tidak sepantasnya meminta aparat keamanan TNI-Polri ditarik dari Nduga dimana didaerah tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat yang harus mendapatkan penindakan hukum. Justru apabila TNI-Polri tidak hadir padahal nyata-nyata di tempat tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat maka patut di sebut TNI-Polri atau Negara telah melakukan tindakan pembiaran,” tegas Aidi.

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Menyikapi Seruan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Yunus Wonda  serta para pimpinan Fraksi DPR Prvinsi Papua pada sidang paripurna DPR Papua, Kamis (20/12/2018), yang meminta kepada Presiden RI, Panglima TNI dan Kapolri agar menarik seluruh aparat TNI-Polri yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di Kabupaten Nduga pasca terjadinya tindakan pembantaian secara keji terhadap puluhan orang Pahlawan Pembangunan Papua di Puncak Kabo Distrik Yigi Kabupaten Nduga pada tanggal 1-2 Desember lalu.

Pernyataan itu ditantang keras Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi. Dalampress realesnya menegaskan, dirinya sudah membaca langsung atas berita disejumlah media terhadap  seruan tersebut.

Aidi menilai bahwa seruan tersebut menunjukkan bahwa Gubernur dan Ketua DRP serta pihak-pihak tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya sebagai pemimpin, pejabat dan wakil rakyat.

“Seorang Gubernur adalah wakil yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat dan Negara Republik Indonesia di daerah. Gubernur berkewajiban menjamin segala program Nasional harus sukses dan berjalan dengan lancar di wilayahnya. Bukan sebaliknya malah Gubernur bersikap menentang kebijakan Nasional,” kata Aidi, Jumat (21/12/2018).

Kehadiran TNI-Polri di Nduga termasuk di daerah lain di seluruh wilayah NKRI, tegas Aidi, untuk mengemban tugas Negara  guna melindungi segenap Rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Namun Gubernur dan ketua DPR malah melarang TNI/Polri bertugas, sedangkan para gerombolan separatis yang nyata-nyata telah melakukan pelanggaran hukum dengan membantai rakyat, mengangkat senjata untuk melawan kedaulatan Negara malah didukung dan dilindungi.

“Sampai sekarang masih ada empat orang korban pembantaian oleh KKSB yang belum diketahui nasibnya dan entah dimana rimbahnya. Seharusnya Gubernur, Ketua DPR, Para Ketua Fraksi-Fraksi DPR, Pemerhati HAM dan seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, dapat memahami bagaimana perasaan duka keluarga korban yang setiap saat menanyakan kepada TNI-Polri tentang nasib keluarganya yang masih hilang,” kata dia.

Apalagi lanjut Aidi, jikalau mereka (Keluarga korban) mendengar bahwa TNI-Polri telah menghentikan pencarian karena perintah Gubernur dan DPR. “Dimana hati nurani Saudara-Saudari sebagai manusia sama-sama ciptaan Tuhan apalagi sebagai pemimpin? Bagaimana kalau hal tersebut terjadi pada Anda,” tegas Aidi menanyakan.

Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 67 menyebutkan bahwa kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah meliputi,  khususnya poin; a. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan poin f. melaksanakan program strategis nasional.

Dengan poin tersebut, bila Gubernur Papua bersikap mendukung perjuangan Separatis Papua Merdeka dan menolak kebijakan program strategis Nasional maka Gubernur Papua telah melanggar UU Negara dan patut dituntut sesuai dengan hukum.

Menurutnya, Gubernur adalah ketua Forkopinda di daerah dimana anggotanya meliputi Pangdam, Kapolda Ketua Pengadilan dan Kepala Kejaksaan. “Nah, posisi Gubernur Papua seharusnya melaksanakan rapat Forkopimda untuk bersama-sama membahas tentang upaya menumpas gerakan separatis diwilayahnya. Bukan membuat satatemen yang seakan-akan mejadi juru bicara gerombolan separatis dan menyudutkan peranan TNI-Polri dalam penegakan hukum,” tukasnya.

Oleh karena itu, tegas Aidi, Kodam XVII/Cenderawasih mengambil sikap bahwa tidak akan menarik pasukan dari Kabupaten Nduga.  “Selaku prajurit di lapangan hari Raya bukanlah alasan untuk ditarik dari penugasan, karena kami yakin Tuhan pun juga Maha Tahu akan kondisi itu,”  cetus dia.

Dikatakannya, sebagian besar Prajurit TNI juga umat Kristiani. Pangdam dan Kapolda juga hambah Tuhan. “Kami Parjurit sudah terbiasa merayakan hari Raya di daerah penugasan, di gunung, di hutan, di tengah laut atau dimanapun kami ditugaskan.  Di sana tidak masalah dengan perayaan Natal di Mbua dan Yigi Kompleks, Rakyat dan aparat keamanan khususnya ummat Kristiani akan melaksanakan ibadah secara bersama-sama,”katanya

Sejak tanggal 6 Desember yang lalu di Mbua dilaksanakan ibadah bersama antara Rakyat dan TNI di Gerja Mbua dipimpin oleh Pendeta Nataniel Tabuni (Koordinator Gereja se Kab. Nduga) dihadiri oleh Danrem 172/PWY Kolonel J. Binsar. P. Sianipar.

Untuk itu, Aidi kembali menegaskan bahwa terjadinya tindakan kekerasan yang memakan korban dan mengakibatkan trauma terhadap rakyat di Nduga termasuk di daerah manapun di seluruh Indonesia bukan disebabkan karena hadirnya aparat keamanan TNI-Polri di daerah tersebut.

Akan tetapi kekerasan itu terjadi karena adanya pelanggaran hukum, karena adanya gerombolan separatis yang mempersenjatai diri secara illegal, melakukan pembantaian secara keji terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa. Ingat, mempersenjatai diri sendiri cara illegal itu sudah merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak pernah dibenarkan dari sudut pandang hukum manapun di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia. Tapi kalau aparat keamanan yang diminta untuk meletakkan senjata, itu adalah kesalahan terbesar.

“Gubernur dan Ketua DPR serta pihak manapun tidak sepantasnya meminta aparat keamanan TNI-Polri ditarik dari Nduga dimana didaerah tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat yang harus mendapatkan penindakan hukum. Justru apabila TNI-Polri tidak hadir padahal nyata-nyata di tempat tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat maka patut di sebut TNI-Polri atau Negara telah melakukan tindakan pembiaran,” tegas Aidi.

Lebih lanjut dismapaikan Aidi bahwa seharusnya bila Gubernur dan Ketua DPR sebagai seorang pemimpin dan wakil rakyat yang bijak, beliau tidak harus meminta aparat keamanan TNI-Polri yang ditarik, tetapi para pelaku pembantaian itulah yang harus didesak untuk menyerahkan diri beserta senjatanya kepada pihak yang berwajib guna menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Bukankah gerombolan Separatis pimpinan Egianus Kogoya telah menyatakan bahwa merekalah yang bertanggung jawab telah melakukan pembantaian terhadap puluhan karyawan  PT. Isataka Karya? Kalau mereka memang bertanggung jawab harusnya jangan menjadi pengecut dan bersembunyi kemudian kemana-mana berkoar-koar seolah-olah mereka yang teraniaya sedangkan aparat keamanan dituduh sebagai penjahat kemanusiaan,” katanya.

TNI-Polri bukan datang untuk menakut-nakuti Rakyat apalagi membunuh Rakyat, namun dicari adalah mereka para pelaku pembantaian. Rakyat dan aparat TNI-Polri bisa merayakan natal bersama di daerah tersebut. Rakyat tidak perlu merasa terganggu atas kehadiran TNI-Polri di Mbua dan Yigi Kompleks. Yang merasa terganggu adalah mereka para pelaku kejahatan yang berlumuran dosa telah membatai warga sipil yang tidak berdaya.

Oleh karena itu, kepada para kelompok-kelompok berkepentingan, para pejabat birokrat, wakil rakyat, akademisi, tokoh agama, aktifis, pemerhati HAM dan lain-lain yang selalu berkomentar miring menyudutkan aparat TNI-Polri.

“Seakan-akan tidak ada sesuatupun yang benar yang dilakukan oleh TNI-Polri, instrofeksilah diri Saudara, berhentilah mengatas namakan rakyat, seolah-olah Saudara adalah dewa pelindung dan penyelamat rakyat, karena belum tentu juga seberapa besar peranan Saudara untuk memihak kepada kepentingan Rakyat,” paparnya.

Aidi menegaskan ketika rakyat sipil atau anggota TNI-Polri yang jadi korban oleh kebiadaban para KKSB semua pihak hanya tinggal diam, membungkam seribu bahasa. Tetapi jika yang menjadi korban adalah pihak KKSB berbagai pihak langsung bereaksi bagaikan cacing kepanasan. “Ini semua indikator apa????,”  tegas dia.

Saat Asmat dilanda musibah KLB campak dan gizi buruk, TNI adalah institusi pertama yang terjun langsung ke Asmat dengan mengerahkan segala sumber dayanya dipimpin langsung oleh Pangdam XVII/Cenderawasih dan Panglima TNI.

“Kondisi itu kami tidak pernah tahu bantuan apa yang telah diberikan oleh pemerintah Provinsi dan wakil rakyat terhadap warga Asmat, bahkan mungkin Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur LE tidak pernah menengok warganya yang menderita di Asmat,” katanya.

Bahakn saat bencana Embun Beku melanda di Distrik Kuyawage Lannyjaya pada bulan Juli 2015, yang mengakibatkan ratusan masyarakat Kuyawage eksodus mengungsi ke Tiom, Dandim Jayawijaya dan Kapolres Lannyjaya beserta jajaranya yang paling pertama mendirikan tenda-tenda pengungsian, membangun dapur umum, menjemput para pengungsi sampai kepucuk-pucuk gunung, kondisi seperti itupun kami masih diganggu dengan tembakan oleh kelompok Separatis pimpinan Enden Wanimbo. Tapi kami tidak pernah mendengar bantuan apa yang diberikan Pemda Provinsi dan wakil Rakyat terhadap warga Kuyawage.

Kemudian saat Mbua dilanda penyakit dimana puluhan Bayi dilaporkan meninggal pada bulan Oktober-November  2015, Kodim 1702/Jayawijaya adalah institusi pertama yang mengirim bahan makanan, lauk pauk, pakaian, selimut dan lain-lain ke Mbuah dan saat itu disambut oleh Pendeta Natalies Tabuni koordinator gereja se Kab. Nduga. “Tapi kamipun tidak pernah mendengar bantuan apa yang telah diberikan oleh Pemda Provinsi dan Wakil Rakayat maupun Pemda Kabupaten Nduga terhadap rakyatnya di Mbua,” ucapnya.

Dengan kondisi itu, TNI-Polri tidak butuh dipuji dan disanjung terhadap apa yang telah kami lakukan untuk rakyat, karena memang itulah tugas dan kewajiban kami untuk melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah kami.

“Betul, kami dilatih, dididik dan disiapkan untuk membunuh dan terbunuh, tapi kami para prajurit adalah orang-orang yang paling menghargai kehidupan, karena kami siap mempertaruhkan kehidupan kami sendiri untuk menjamin kehidupan rakyat kami dan kehidupan yang lebih besar,” ujarnya.

Selaku Prajurit TNI, kata Aidi,   ia memberikan rasa hormat dan bangga kepada Walikota Jayapura, DR. Drs. Benhur Tommy Mano, M.M atas peryataan sikapnya yang tetap setia kepada NKRI dan menentang sistem yang tidak demokratis berlangsung di tanah Papua ini, yaitu sistem Noken.

“Walikota telah mempresentasikan dirinya sebagai Negarawan sejati yang menempatkan kepentingan Bangsa dan Negara diatas kepentingan golongan, kelompok apalagi kepentingan Pribadi. Bapak walikota Jayapura peatut menjadi contoh dan panutan bagi setiap Kepala Daerah, setiap pemimpin termasuk setiap tokoh Bangsa di seluruh Wilayah NKRI,” pungkasnya. [loy]