
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Komisioner pada Komisi Informasih (KI) periode 2019-2023 dan juga Komisi Penyiaran Daerah(KPID) Papua periode 2019-2022, resmi dilantik Gubernur Papua yang diwakili Sekda Papua, Hery Dosinaen, di Swiss Bellhotel Jayapura, Kamis (27/02/20)
“Jabatan yang merupakan amanah, bapak dan ibu, harus dikerjakan dengan baik, dimana dari kedua lembaga ini harus saling berkordinasi, dan juga berkonsolidasi secara vertikal maupun horizontal, yakni mendapatkan, dan menberikan informasih yang baik dan benar, tidak boleh memberikan informasih menyangkut kepentingan, demi keuntungan,” ujar Sekda provinsi Papua, Hery Dosinaen.
Dalam sambutannya Sekda papua juga mengemukakan bahwa, kedua lembaga tersebut akan melakukan pleno, dan memilih ketuanya masing-masing.
“Atas nama Gubernur dan Wakil Guberbur Provinsi Papua, saya melantik kedua organisasi ini, dan dari keanggotaanya nanti akan melakukan pleno,untuk memilih ketua organisasinya masing-masing,” ujar Sekda.
Berdasarkan perundang undangan, kedua organisasi tersebuti harus menjadi wadah informasi yang berdiri atas kepentingan orang banyak, untuk itu Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Daerah harus melakukan setiap tugas dengan baik.[yat]










