Pansus TLHP DPR Papua Temui Dinas Perhubungan, Klarifikasi Temuan BPK RI

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Tim Pansus Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) DPR Papua  bertemu langsung dengan Dinas Perhubungan Provinsi Papua untuk membahas temuan administrasi terkait dengan anggaran.

‎Wakil Ketua Pansus  TLHP DPR Papua, Cintiya Ruliani Talantan SKM, MH mengatakan, pertemuannya bersama Pansus  dengan Dinas Perhubungan  merupakan hasil  BPK RI terkait salah administrasi dan keuangan di pemerintah Provinsi Papua.

‎”Dinas Perhubungan  sudah menjelaskan bahwa semua temuan telah diselesaikan dan dibayarkan, ” ujar Cintiya.

‎Menurutnya,  dari semua penjelasan yang disampaikan kepala Dinas Perhubungan  Provinsi Papua maka tidak ada lagi hal-hal yang belum diselesaikan.

‎”Pansus DPR Papua tidak terlalu banyak bertanya karena semua sudah diselesaikan dan ditunjukkan bukti-buktinya,” katanya.

‎ Cintiya berharap tahun berikutnya tidak ada lagi temuan yang berulang. ” kami harap dinas-dinas agar menyelesaikan masalah sebelum BPK melakukan pemeriksaan,” harapnya.

‎Ke depan Pansus DPR Papua akan melakukan pertemuan dengan anggota pansus untuk membahas rekomendasi yang akan dibuat dan diteruskan kepada pemerintah Provinsi.

‎”Setelah itu kami akan melakukan rapat paripurna, namun jadwalnya belum ditentukan karena kesibukan anggota pansus, ” tukasnya.

‎Sementara itu,  Kepala Dinas Perhubungan, David Telenggen menyampaikan bahwa pertemuannya dengan Pansus THLP DPR Papua untuk memberikan klarifikasi terkait dengan temuan dari hasil BPK RI.

‎Menurutnya, temuan tersebut lebih bersifat administratif dan tidak terkait dengan keuangan atau pekerjaan fisik.

‎Telenggen menyatakan bahwa Dinas Perhubungan tidak memiliki temuan yang bersifat finansial. “Temuan yang ada hanya terkait dengan administrasi rutin di kantor, ” ujarnya.

‎Meski demikian, Telenggen menyambut baik fungsi kontrol yang dilakukan oleh DPR.

‎” Kami berharap bahwa tahun berikutnya, Dinas Perhubungan dapat lebih baik lagi dalam mengelola administrasi dan tidak memiliki temuan yang bersifat administratif,” tuturnya. [loy]