
SENTANI, PapuaSatu.com – etelah selesai menggelar rangkaian agenda untuk masa persidangan dua yang membahas 22 agenda kedewanan, Senin (06/10/25) DPRK Jayapua membuka Masa Persidangan III.
Agenda utama yang akan dibahas untuk masa persidangan III adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun 2026.
“Jadi rencananya besok mulai dibahas antara Banggar DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait postur Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Pagu Anggaran Sementara (PPAS),” ungkap Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung,SE saat ditemui wartawan usai sidang.
Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku mengungkapkan bahwa saat ini hanya pembukaan sidang saja.
Sidang berikutnya dalam waktu dekat dibahas terkait pembahasan Raperda APBD Induk Tahun 2026.
“Terkait materi APBD Induk sudah disiapkan oleh OPD teknis, akan dibahas dalam agenda sidang berikutnya sesuai jadwal yang telah disiapkan,” ungkap Haris Richard Yocku saat ditemui usai sidang. [Yat]










