Ketua KPK : Dana Otsus Papua Harus Transparan dan Bisa Dipantau Masyarakat

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, mendorong agar penyaluran dan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dilakukan secara transparan melalui sistem digital.

Hal ini dinilai penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi langsung penggunaan anggaran tersebut.

Hal tersebut disampaikan Setyo saat ditemui di Mapolda Papua, Jumat (17/7/2026).

Menjawab pertanyaan terkait kesesuaian penyaluran dana Otsus dengan SOP, Setyo menjelaskan sudah ada perubahan sistem yang dilakukan pemerintah pusat sejak 2024 hingga 2025.

“Ya, jadi kan terinformasi ya bahwa dana Otsus 2025 bahkan sampai di awal 2024, ada perubahan-perubahan sistem yang dilakukan baik dari Kementerian Keuangan maupun dari Kemendagri,” ujar Setyo.

“Ya, jadi lebih menggunakan sistem aplikasi atau digitalisasi ya, sehingga prosesnya itu bisa lebih diketahui oleh banyak pihak,” lanjutnya.

Salah satu perubahan signifikan adalah pemisahan rekening dana Otsus dari rekening APBN dan APBD lainnya.

“Salah satunya adalah perubahan akun yang sebelumnya itu digabung dengan akun APBN yang lain, APBD yang lain. Nah, ini dipisahkan,” kata Setyo.

Setyo menilai pemisahan rekening tersebut merupakan salah satu rekomendasi KPK agar alur dana lebih jelas dan akuntabel.

“Ya, itu salah satu yang kami sarankan juga supaya uang masuk, penggunaan, dan uang keluarnya bisa diketahui secara transparan. Harapan saya, dana Otsus ini bisa dipublikasikan dengan baik,” tegasnya.

Dengan sistem yang terbuka, ia berharap publik dapat mengetahui secara rinci berapa dana yang disalurkan, digunakan, hingga sisa anggarannya.

“Sehingga berapa yang disalurkan, berapa yang digunakan, sisanya berapa, itu semua masyarakat ikut memantau,” ucapnya.

Selain transparansi, Setyo juga meminta aparat penegak hukum di Papua turut mengawal program-program yang dibiayai dana Otsus.

“Bahkan juga tadi saya pesankan kepada aparat penegak hukum di Kepolisian Daerah yang ada di Tanah Papua untuk ikut mendukung program pemerintah yang dibiayai dengan dana Otsus,” jelasnya.

Ia berharap dengan pengawasan bersama, tidak ada lagi potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana Otsus.

“Sehingga tidak ada lagi kekhawatiran, tidak ada lagi upaya -upaya untuk melakukan penyimpangan, penyalahgunaan, bahkan ya bahasanya menganggap bahwa seolah -olah dana Otsus itu adalah uang pribadi atau uang perseorangan,” pungkas Setyo.

Ditegaskan bahwa uang Otsus adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, terutama untuk orang asli Papua.[yat]