56 Botol Miras Berbagai Jenis Dimusnakan

546
Kapolres Keerom AKBP. Muji Windi Harto, S.IK. SH

KEEROM,PapuaSatu.com – Pada momen Hari Sumpah Pemuda yang ke-89 Tahun 2017 di Kabupaten Keerom, dilakukan pemusnahan Minuman Keras (Miras) sebanyak 56 botol dari berbagai jenis merek, masing-masing 8 botol dalam kemasan air mineral 600 ml, 22 jerigen ukuran 5 liter berisi bahan baku Miras oplosan jeni stim, 3 ember besar berisi bahan baku miras oplosan jenis stim dan 1 jerigen ukuran 20 liter berisi bahan baku miras oplosan jenis stim.

Kapolres Keerom AKBP. Muji Windi Harto, S.IK. SH mengatakan, pemusnakaan minuman keras (Miras) tersebut merupakan  hasil razia, sweeping, hasil pengeledahan, penggerebekan maupun penangkapan.

“Minuman keras (Miras) ini dari hasil razia selama satu bulan kemarin, karena sebelumnya juga pernah dilakukan pemusnahan miras  dan inilah sisanya yang kita musnahkan lagi pada bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda yang ke- 89 Tahun 2017 bersama- sama Pemda Kabupaten Keerom,” ujar Kapolres Keerom kepada wartawan saat ditemui di Kantor Bupati Keerom usai mengikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda yang ke- 89 Tahun 2017, Senin (30/10) kemarin.

Kata Kapolres Windi, saat ini tersangka yang membawa Miras telah diproses sesuai hukum yang berlaku dan ada juga masih dalam proses menyelidikan.

“Yang penting bagi yang membawa pastinya kami akan melakukan proses sesuai hukum yang ada. Makanya kami akan terus melakukan razia, sweeping maupun razia Miras di Keerom agar Miras di Keerom dapat ditekan,” pungkasnya. (rhy/ahmadj)