ASN di Biak harus Profesional dan Kompeten di Bidangnya

498

BIAK, PapuaSatu.com – Dalam Rangka melakukan perubahan atau Reformasi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Biak Numfor, Komisioner Aparatur Sipil Negara melakukan Sosialisasi terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor, Senin (21/01/2019) bertempat di Gedung Wanita Biak.

Sosialisasi ini diikuti seluruh ASN dengan tujuan, agar seluruh ASN dapat memahami secara utuh mengenai UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil sehingga ASN memiliki pemahaman yang sama sehingga UU ini dapat efektif dalam me manage seluruh ASN.

Komisioner Aparatur Sipil Negara (ASN) Tasdik kinanto S.H, M.hum mengatakan, jika ASN ingin maju, mendapatkan  suatu kehidupan yang lebih baik lebih sejahtera dalam berbagai bidang maka kata kuncinya adalah kita harus mau berubah.

“Kalau kita tidak merubah nasib kita sebagai individu, sebagai ASN dan juga sebagai bangsa,kita tidak akan pernah memperoleh kemajuan,” ujar Tasdik

Untuk menjadi ASN yang profesional, kita harus memahami, mengerti tentang tugas dan tanggung jawab serta menjadi orang yang profesional dan kompeten di bidangnya.

Komisioner Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto meminta agar seluruh ASN dapat memberikan yang terbaik untuk bangsa negara dan juga masyarakat melalui tugas dan fungsinya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Mansnembra mengatakan bahwa, UU ASN dan Juga Peraturan Pemerintah ini merupakan aturan yang mengatur kewajiban ASN tetapi juga memberikan jaminan kepada ASN terhadap Hak – hak yang didapatkan oleh ASN.

Sehingga Sekda Berharap dengan adanya Sosialisasi ini, ASN dapat mengetahui kewajiban serta tugas dan tanggung jawab yanh harus dilakukan ke depannya demi mewujudkan suatu reformasi di Kabupaten Biak Numfor. [vhie]