BIAK,PapuaSatu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua mencatat sepanjang tahun 2017 terdapat 321 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 340 orang, 60% diantaranya berusia 15 – 30 atahun. Potensi terbesar ada pada usia anak dan remaja.
Kepala BNNP Papua Brigjen Pol. Drs. Abdul Kadir mengatakan, alasan mereka menggunakan narkoba disebabkan karena dipengaruhi bahkan dipaksa untuk membeli barang haram tersebut.
Namun,ada juga yg memakai narkoba dikarenakan adanya keinginan pribadi untuk mengkonsumsi narkoba saat mereka sedang menghadapi masalah baik dilingkungan keluarga maupun diluar.
Dengan adanya potensi pemakaian narkoba yang cukup tinggi sehingga BNNP bekerjasama dengan TNI/poĺri, kebandaraan dan bea cukai serta imigrasi untuk mengatasi peredaran narkoba di Papua.
“Dari data yang kami terima di tahun 2017 terdapat 342 Orang yang direhabilitasi diantaranya rawat jalan,rawat inap,dan juga pasca rehabilitasi. Untuk rawat inap ada 3 orang”. Ungkap Kepala BNNP Papua saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan Kapolres Biak Numfor pekan lalu
Untuk pasien rawat inap BNNP Papua bekerjasama dengan beberapa puskesmas, RS Bhayangkara dan juga Rumah Sakit Jiwa Abepura.
Di singgung mengenai daerah – daerah yang rawan peredaran narkoba, Kepala BNNP mengungkapkan ada enam daerah yang rawan peredaran narkoba.
“Untuk daerah rawan narkoba yang menjadi fokus kami yaitu jayapura, keerom, mimika, pegunungan jayawijaya, dan merauke serta nabire sehingga kami benar – benar akan melakukan pengawasan untuk peredaran dan pemakaian narkoba di daerah tersebut,” pungkasnya [vhie]