Bupati Puncak Jaya Ingatkan OPD Hadir Setiap Apel Gabungan

939
Banyak Pimpinan OPD Puncak Jaya Tinggal Tugas Kepemerintahan

“Saya berterimakasih karena sampai saat ini tingkat kehadiran ASN di OPD masing-masing mencapai 80 persen. Dan ini sangat luar  biasa, itu  karena kami selalu apel dan selalu sidak di semua OPD kabupaten Puncak Jaya,” kata Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda S.Sos.S.Ip.MM

MULIA, PapuaSatu.com – Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda S.Sos.S.Ip.MM memberikan apresiasi kepada para Aparatur Sipil Neagra (ASN) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus mengalami peningkatan kehadiran pada pelaksanaan Apel gabungan setiap hari Senin.

Apresiasi ini disampaikan langsung Bupati Puncak jaya, ketika melakukan pengecekan para ASN dan pimpinan OPD pada Apel Gabungan, Senin (28/5/2018)  pagi di halaman kantor  Bupati Puncak Jaya.

“Saya berterimakasih karena sampai saat ini tingkat kehadiran ASN di OPD masing-masing mencapai 80 persen. Dan ini sangat luar  biasa, itu  karena kami selalu apel dan selalu sidak di semua OPD kabupaten Puncak Jaya,” kata Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda dalam sambutannya pada Apel gabungan.

Kendati demikian, Bupati terus mengingatkan kepada pimpinan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah kabupaten Puncak Jaya untuk selalu hadir setiap apel gabungan

“Saya berharap kepada  OPD untuk menunjukan sikapnya sebagai pejabat agar staf bisa mengikuti dengan menunjukan perilaku maupun cara berpakaian.   “Menjadi seorang pemimpin maka harus menjadi contoh yang baik kepada staf. Jangan heran kalau perilaku tidak dilaksanakan maka staf tidak bisa melaksanakannya,” tukasnya.

Menurutnya, ada saatnya bupati  dan wakil bupati melakukan evaluasi terhadap penjabat, terutama kepada pejabat esalon II, III dan IV yang tidak mau mentaati, baik apel maupun melaksanakan tugas rutinintasnya. “Ada saatnya kita akan melaksanakan evaluasi itu,” katanya.

Yuni menegaskan, didalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, bupati dan Walikota sudah jelas dalam pasal 1, 71 -73 tertuang bahwa sebelum enam bulan dan sesudah enam bulan kepala daerah tidak melaksanakan evaluasi terhadap pejabat.

Oleh karena itu, pada tanggal 7 Juni 2018 kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda-Deynas geley sudah genap enam bulan.

Oleh karena itu, Yuni mengingatkan kembali kepada seluruh ASN agar melaksanakan tugas dan kewajiban untuk harus melayani masyarakat dengan baik sesuai tupoksi masing-masing. “Jangan heran kalau nanti tidak melaksanakan tugas, dilakukan evaluasi,” pungkasnya.

Dikatakannya, kehadiran ASN baik pada saat menjalankan pemerintahan maupun pada saat apel sangat bermanfaat. Sebab melalui Apel pagi ada himbauan-himbauan yang harus dilakukan untuk perubahan, baik itu peraturan yang sulit dilakukan oleh OPD maupun di tingkat distrik.

“Lewat apel pagi ini kita selaku penyelanggaraan pemerintahan, kita bisa meningkatkan pembangunan maupun pembinaan atau pelayanan kepada masyarakat itu sendiri,” imbuh Yuni. [loy]