Calhaj Kabupaten Biak Numfor Dilepas

836
Ilustrasi calon jamaah haji yang hendak menaiki pesawat untuk menuju Tanah Suci Makkah (foto : juandaairport.com)

BIAK, PapuaSatu.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor bersama Kementrian Agama Biak Numfor menggelar pelepasan calon jemaah haji  Kloter 18 di Ruang Sasana Krida Kantor Bupati, Jumat (20/07/2018).

Tingkat Kepuasaan jemaah haji relatif meningkat untuk tahun 2017 sebanyak 80%. Saat ini Negara Indonesia telah mendapat pengurangan kuota secara Nasional, karena ada kegiatan renovasi di Makkah.

Untuk Kabupaten Biak Numfor, tahun ini ada 29 orang calon jamaan haji dari total 30 orang calon jamaah haji yang akan berangkat. Calon Jemaah haji ini telah mendaftarkan diri sejak tahun 2011 hingga Januari 2012.

“Untuk Tahun 2018, pendaftaran calon jemaah haji dipermudah dengan cukup satu kali datang ke kantor agama kemudian langsung ke bank untuk mendapatkan nomor porsi calon jemaah haji,” ujar Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Biak Numfor, Asden J. Naiborhu, S.sos.

Dalam pelepasan calon jemaah haji itu juga, Kepala Kementrian Agama juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Plt Bupati Kabupaten Biak Numfor Herry A. Naap yang telah membantu dalam melakukan pembinaan terhadap calon jemaah haji.

Sementara itu Mewakili Plt Bupati Kabupaten Biak Numfor, Sekda Biak Numfor Markus Mansnembra berharap agar calon jemaah haji fokus untuk melaksanakan rukun haji dan juga mampu bertindak sebagai duta bangsa.

“Dan juga duta daerah yang dapat berbaur dengan berbagai suku bangsa umat islam dari seluruh penjuru dunia,” ujarnya .

Sekda juga berpesan kepada para jamaah haji, saat di Mekkah diminta mendoakan agar Kabupaten Biak Numfor menjadi lebih baik lagi. Tegasnya.

Untuk tingkat provinsi,  dijadwalkan akan dilepas oleh Gubernur Papua pada tanggal 28 Juli 2018 di Embarkasi Sudiang Makassar.

Calon Jemaah Haji Kabupaten Biak Numfor akan berangkat pada tanggal 29 Juli, kemudian tanggal 30 Juli masuk embargasi dan embarkasi pada tangal 30 Juli 2018.[Vhie]