Ditnarkoba Polda PB Gagalkan Peredaran Ribuan Pil PCC

582

MANOKWARI, PapuaSatu.com –Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Papua Barat berhasil gagalkan peredaran ribuan butir obat ilegal Pil PCC dan narkoba jenis shabu dan ganja di Provinsi Papua Barat dalam operasi antik mansinam 2017.

Hal ini diungkapkan Wakapolda Papua Barat, Kombel Pol. Tatang saat melaksanakan press conference hasil giat Ops Antik Mansinam Polda Papua Barat dan Jajaran tahun 2017, di Mapolda, Selasa (10/10/2017).

Wakapolda mengatakan, upaya menggagalkan peredaran Pil PCC dan Narkoba diantaranya yang dilakukan di Kota Sorong, dimana petugas berhasil meringkus salah satu bandar Shabu dan pemilik Pil PCC berinsial TWL.

Selain Bandar dan pemilik barang haram tersebut, lanjut Wakapolda, petugas juga berhasil menangkap 2 tersangka lainnya dalam operasi antik Mansinam 2017 yang dilsanakan selama kurang lebih 12 hari.

“Barang bukti shabu yang disita dari tangan WTL yakni shabu seberat 0,86 gram dan ratusan butir pil PCC,”beber Wakapolda.

Oleh sebab itu, Wakapolda mengemukakan bahwa mengenai pasal untuk tersangka TWL akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 196 subsider pasal 197 undang-undang nomor 36 tahun 2006 tentang kesehatan.

Dicecar apakah dengan adanya penangkapan tersebut, Papua Barat sudah masuk kategori darurat narkoba maupun obat-obat terlarang, Wakapolda mengakui bahwa para pelaku ini memang sudah sangat cerdas mengedarkan barang-barang haram tersebut. Namun Papua Barat belum masuk kategori darurat karena masih berskali kecil.

Sementara Dirnarkoba Kombes Pol. Bambang Ponco Sutiarso mengungkapkan bahwa peredaran narkoba dan pil PCC di wilayah hukum Polda Papua Barat sudah semakin meningkat.

“Untuk pil PCC sudah beredar di wilayah hukum Polda Papua Barat sejak bulan February 2017, yang banyak beredar di daerah Fakfak, Kaimana dan Sorong Raya,”kata Dirnarkoba.

Namun, kata dia, sampai dengan saat ini pihaknya sudah berhasil menggagalkan 19.043 butir pil siap edar di Papua Barat.

“Pil PCC ini bukan saja dikonsumsi oleh anak-anak, tetapi juga orang dewasa karena harganya lebih mudah dijangkau ketimbang shabu dan ganja. Maka kami telah mengindentifikasikan asal mulanya pil tersebut, karena masuk di Papua Barat melalui Kapal laut juga kiriman kilat pos,”tandas Dirnarkoba. (Free/Abe)