BIAK, PapuaSatu.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Kamis (19/07/2018) mengadakan pertemuan dalam rangka advokasi, sosialisasi, lintas sektor eliminasi kusta/frambusia dan pelatihan teknis tenaga kesehatan kegiatan intensifikasi penemuan kasus kusta dan frambusia Kabupaten Biak Numfor.
Kegiatan ini hadiri oleh perwakilan dari 12 distrik, yayasan, lintas agama, tokoh agama dan adat, dan SKPD terkait lainnya.
Selain pertemuan dalam rangka eliminasi frambusia, kegiatan tersebut juga sekaligus diadakan pelatihan terhadap tenaga kesehatan tentang bagaimana mengenali kusta/frambusia.
Kepala Dinkes Kabupaten Biak Numfor Dr. Daisy Ch. Urbinas mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya pertemuan tersebut adalah agar kebijakan nasional tentang kusta dan frambusia bisa dicapai di Biak Numfor melalui kerjasama dengan lintas sektor.
“Penyakit kusta dan frambusia adalah penyakit lama yang ada di Indonesia khususnya di daerah Maluku, Papua, dan Sulawesi. Daerah ini pun tergolong dalam wilayah yang masih merah,” katanya.
Untuk Wilayah Papua, khususnya di Kabupaten Biak Numfor, dalam tahun 2017 rata-rata terdapat 150 sampai dengan 200 kasus tiap bulan.
Kasus ini pun ditemukan secara pasif, dimana pasien sendiri yang datang ke fasilitas kesehatan untuk di periksa dan di diagnosa. Namun untuk secara aktif, pihaknya mengaku belum dilakukan secara terus menerus karena adanya keterbatasan dana dan juga tenaga medis.
Berdasarkan indikator nasional, dalam 10.000 penduduk seharusnya hanya terdapat 1 (satu) kasus. Namun, untuk sekarang ini sudah terdapat sekitar 14 kasus dalam 1 (satu) bulan. hal ini masih melebihi standar yang harus dicapai.
Untuk kasus anak usia dini hingga usia 15 tahun seharusnya ditemukan secara aktif, karena penularannya melalui kontak secara terus menerus dan juga melalui udara.
Untuk Kabupaten Biak Numfor, kusta/frambusia banyak terdapat di daerah perkotaan. hal ini dapat terlihat dari tingginya kasus yang terdaftar dan kasus baru yang ditemukan.
Pada tahun 2011 terdapat 386 kasus yang terdaftar dan 273 kasus barunya. Sedangkan untuk tahun 2017, terdaftar 184 kasus dan 156 kasus barunya. Untuk tahun 2018, daerah sumberker terbanyak 44,49 kasus, selanjutnya terdapat di daerah bosnik dan yendidori.
Kepala Dinas Kesehatan berharap agar masyarakat dapat menjaga kebersihan dirinya dan juga lingkungan, agar terhindar dari penyakit kusta/frambusia.
Selain karena penyakit ini adalah penyakit menahun, maka pasien diharapkan dapat segera memeriksakan dirinya ke fasilitas kesehatan apabila terdapat bercak-bercak di kulitnya.
Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama evaluasi kusta dan frambusia oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, diwakili oleh Sekda Biak Numfor, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Perwakilan RSUD, Tim penggerak PKK, Kantor Kementrian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga kerja, Dinas Sosial, Klasis Biak Selatan, Ketua MUI, Kepala LPP – RRI, serta perwakilan dari Yayasan.[vhie]