Hadapi Pilgub, Kapolda Ajak Masyarakat Boven Digoel Tidak Anarkhis

604

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Kepala kepolisian daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi, Drs. Boy Rafli Amar mengajak masyarakat Boven Digoel untuk membangun kesadaran dalam berdemokrasi dengan menghindari tindakan anarkhisme pada pelaksanaan pemiliha Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2018.

“ Kami berharap kepada masyarakat bisa membangun kesadaran berdemokrasi secara damai, tanpa anarkhisme. Kami bersama Pangdam melakukan doa bersama untuk keamanan, kelancaran  dalam pilkada, kami mengajak tokoh agama agar senatiasa menjadi pembimbing bagi masyarakat,” kata Kapolda Papua saat tatap muka bersama Forkopimda di Aula Mapolres Boven Digoel, Kamis (15/3/2018).

Kapolda mengatakan, secara fisik kesiapan anggota kepolsian sudah siap dalam menghadapi porses pilkada. Namun diharapkan agar selanantiasa berkomunikasi dengan KPU,  Panwaslu dan seluruh elemen masyarakat agar pesta demokrasi yang dilaksanakan pada 2018 ini dapat berjalan secara bermartabat.

Secara pribadi, Jenderal Bintang Dua ini menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah daerah dalam mendukung tugas kepolisian yang dilaksanakan di Boven Digoel ini.  Hanya saja, fenomena yang perlu diwaspadai adalah penyakit masyarakat seperti berkaitan miras judi narkoba, perjudian.

“Budaya buruk ini yang kemungkinan menjadi sebuah tantangan bagi kepolisian maupun semua pihak di kabuaten Boven Digoel. Kami titip kepada pemda dan forkopimda harus bersatu kikis segala pengaruh pwnyakit masyarakat,” katanya.

Penyampaikan ini, dikarenakan penyakit masyarkat tersebut dapat merusak generasi muda dan masyarakat. “kita selamatkan jangan sampai miras merusak budaya masyarakat, apalagi dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin maju dan canggih,” tukasnya.

Dikatakannya, beberapa hari lalu telah mendeklarasikan anti Hoax di Kota Jayapura-Papua. Hal itu dilakukan karena banyak yang memanfaatkan  berita di dunia maya tentang  berita bohong, sehingga berita tersebut bisa menghasut masyarakat dan menyebar luaskan. “Medsos sudah diatur oleh hukum siapa aja yg sebarluaskan kata bohong, ujaran kebencian atas nama suku agama ras adalah pelanggaran hokum,” tukasnya.

Wakil Bupati Boven Digoel H Chaeruil Anwar ST mengatakan, terkait pilgub pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan unsur keamanan.

“Kami sudah sepakat untuk pilkada aman dan damai, kami juga sudah menggelar deklarasi anti hoax untuk menekan penyebaran berita bohong dan kami mengajak kita semua untuk menyukseskan pilgub 2018,” tukas Chaerul Anwar. [humas/loy]