BIAK, PapuaSatu.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP – 2) menjelang Pilpres dan Pileg tahun 2019.
Ketua KPU Biak Numfor, Jackson S. Maryen mengatakan, penetapan DPTHP-2 ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 9- 11 november 2018 lalu di di ruang pertemuan KPU Biak.
“Dari hasil Pleno diperoleh sebanyak 96.185 pemilih yang terdiri dari 48.371 Pemilih Laki – laki dan 47.814 Pemilih Perempuan,” kata Ketua KPU Biak Numfor Jackson S Maryen kepada wartawan, Selasa (13/10/2018).
Dikatakannya, pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2019 yang sebelumnya jumlah pemilih 94.754, namun setelah melakukan pencermatan dengan melakukan kegiatan gerakan melindungi hak pilih (GMHP) di 19 Distrik dan 265 kelurahan/desa tercatat 96.185 pemilih
“Artinya, ada penambahan kurang lebih 2.000 untuk daftar pemilih. Kita harapkan bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPTHP – 2, kami harapkan Nanti pada saat pelaksanaan pemungutan suara bisa menggunakan kartu tanda penduduk laptopnya dimasukkan sebagai pemilih tambahan,” Ujar Ketua KPU Biak
Pada tahapan berikut di bulan Desember,KPU Biak akan melakukan tahap berikutnya yakni Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan tujuan agar pemilih yang terdaftar di DPTHP – 2 dapat di daftarkan dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pileg dan Pilpres 2019.
Untuk Jumlah Pemilih telah ditetapkan 300 pemilih setiap TPS, hal ini telah ditetapkan dalam undang – undang. “Kepada seluruh masyarakat agar pada saat 17 April 2019 nanti dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar.”
Sebagai Pihak Penyelenggara Pemilu, Ketua KPU menghimbau agar dapat mengecek daftar nama pemilih yang telah dipasang di pinggir jalan sehingga dapat diketahui pemilih yang belum terdaftar dalam DPTHP – 2.
“Kami juga Sebagai penyelenggara Pemilu Kabupaten Biak Numfor menghimbau agar pemilih dapat mengecek daftar nama yang dipasang di pinggir jalan sehingga ada peluang nanti kita lihat mereka yang tidak termasuk dalam DPTHP – 2.” Jelas Jackson
Terkait Jumlah pemilih yang ada di Kabupaten Biak Numfor, Pihak KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar dapat mensinkronkan data pemiih yang ada di Kabupaten Biak Numfor.
“Dengan dukcapil sudah kami surati kurang lebih satu bulan yang lalu, perekaman E – KTP dari masyarakat, satu hari bisa mencapai 100-200 ini angka signifikan yang cukup baik dari perekaman KTP di Biak numfor,” pungkasnya [vhi/loy]