Jangan Permainkan Hasil PSU Kabupaten Jayapura

961

Daniel Toto: Apabila Ada Gugatan ke MK dan Disetujui, Maka Kami Akan Lumpuhkan Seluruh Aktifitas Pemerintahan
SENTANI, PapuaSatu.com – Ketua kordinator Sembilan Dewan Adat Suku (DAS) Kabupaten Jayapura, Daniel Toto meminta kepada seluruh pihak baik Pasangan Calon (Paslon) maupun tim sukses untuk berhenti menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah selesai dilaksanakan pada (23/8/17) lalu.
“Atas nama masyarakat Kabupaten Jayapura, saya meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk berhenti melakukan upaya menggugat hasil PSU lalu. Sebab, hasil PSU merupakan suara rakyat yang tidak boleh dipermainkan,”pinta Toto, ketika menanggapi laporan beberapa pihak ke Mahkamah Kontitusi (MK) terkait Hasil PSU Kabupaten Jayapura (23/8) lalu, Kamis (14/9/17).
Dikatakan Toto, hasil PSU yang telah selesai diplenokan juga ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua selaku KPU Kabupaten Jayapura, adalah suara rakyat yang sah dan tidak bisa digugat karena mempunyai dasar hukum. Oleh sebab itu, tidak perlu lagi mempertanyakan pilihan yang sudah diberikan masyarakat.
Kalau ada pihak yang menggugat, lanjut Toto, menandakan bahwa pihak-pihak tersebut merupakan orang-orang yang ingin memprovokasi ataupun merusak kedamaian di Kabupaten Jayapura, yang selama ini dipelihara dan dijaga dengan begitu baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Karena PSU sudah selesai baik dari pelaksanaan pemungutannya, plenonya maupun penetapan hasil perolehan suara. Dimana, suara terbanyak diraih oleh Paslon Mario,”katanya.
“Terus sekarang mereka mau gugat apa lagi? Bukankah kemarin sudah menandatangani pernyataan untuk siap menang dan siap kalah,”bebernya menanyakan.
“Kalau sudah menandatangani surat pernyataan sikap, ya harus berjiwa besar menerima kekalahan,”ucapnya.
Ia berharap, Paslon dan semua pihak yang ingin menggugat hasil PSU, untuk berhenti melakukan hal-hal yang bisa memecah belah persatuan di Kabupaten Jayapura.
Tapi, lanjut toto bila masih ada pihak yang coba menggungat dan ujungnya melahirkan keputusan yang merugikan kepentingan masyarakat, maka pihaknya akan mengambil langkah dengan cara melumpuhkan total seluruh aktifitas di Kabupaten Jayapura terutama aktifitas
“Apabila ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan gugatan itu disetujui, maka dengan sikap tegas kami akan melumpuhkan total seluruh aktifitas di Kabupaten Jayapura, terutama aktifitas pemerintahan,”ujarnya.
“Dan bila diminta pertanggungjawaban, maka pihak-pihak yang menggungat hasil PSU ini yang akan kami persoalkan,”jelasnya.
“Untuk itu, sekali lagi saya minta kepada semua pihak tidak lagi mengungat atau membawa persoalan PSU. Tapi mari kita sudahi semua, dengan bersama-sama mendukung bupati terpilih priode 2017-2022 kedepannya. Demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura lima tahun kedepan,”tandas toto.(piet/Nius)